13 Segmen Sudah Di Sepakatin

7 tahun ago
494
 

PALEMBANG,HS – 13 segmen perbatasan Provinsi Sumsel dengan Provinsi Jambi,Bengkulu,Bangka Dan Lampung telah disepakati.

Hal ini diungkapkan kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) dan Pemerintahan Setda Sumsel, Amsin saat ditemui ruang kerjanya selasa (7/3),

“Ya, 13 segmen ini sudah disepakati berdasarkan pertemuan di Kemendagri, dan tinggal tunggu permendagrinya,” katanya.

Dijelaskannya, kesepakatan ini dilakukan kedua belah pihak baik pihak provinsi Sumsel maupun pihak provinsi tetangga, dengan dasar win-win solusi tidak ada yang dirugikan. Bahkan pada prinsipnya tapal batas ini tidak ada masalah seperti Provinsi Sumsel dan Bengkulu.

Menurutnya, untuk menentukan tapal batas itu harus memiliki kesepakatan terlebih dahulu, kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Setelah itu nanti pihaknya akan memfasilitasi untuk peninjauan langsung ke lokasi dan kemudian baru dituangkan kedalam permendagri.

“Tapi pada prinsipnya untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat,” urainya

Setelah dikeluarkannya Permendagri baru, sambung Amsin, nantinya pembaharuan untuk peta wilayah yang telah memiliki ketentuan tapal batas. Seperti contoh, untuk batas provinsi antara OKI Sumsel dan lampung itu harus ada kesepakatan antara dua belah pihak dan disepakati juga oleh pemerintah pusat.

“Setelah itu nantinya akan diverifikasi baru dijadwalkan pertemuan dan peninjauan. Dan kemudian dituangkan dalam MoU dan lain sebagainya,” terangnya.

Dirinya menambahkan untuk batas kabupaten juga sama halnya dengan penentuan batas provinsi harus terlebih dahulu ada kesepakatan agar dapat ditindaklanjuti ke pusat. “Sejauh ini sudah banyak tapal batas antara kabupaten yang telah disetujui tapi memang ada beberapa persen saja yang belum sepakat seperti OKU Timur dengan OKU Induk,” ujarnya.

Perluasan wilayah sendiri menurutnya tidak ada batas maksimal maupun batas minimal. Seperti contoh pada tahun 80 dimana Kota Palembang meluaskan wilayah dengan total sebanyak dua kecamatan yakni talang kelapa dan Sako. Selain itu, memang suatu wilayah yang berkembang membutuhkan perluasan suatu wilayah.

Disinggung soal konflik batas wilayah dirinya menerangkan, hal ini disinyalir karena perbedaan pendapat serta wilayah yang dipermasalahkan merupakan wilayah banyak Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun begitu, hal ini semua dapat diatasi jika memang kedua wilayah ada kesepakatan yang saling menguntungkan.

“Ya, intinya kan untuk kesejahteraan rakyat dan kemashalatan jadi tidak perlu dipermasalahkan,” jelasnya

Seperti diketahui, di tahun 2016 lalu 6 segmen tapal batas telah disetujui dimana 5 batas berada di PALI, dan 1 tapal batas Muara Enim dengan Musi Rawas.

Untuk batas Sumsel dengan Babel sendiri dari Kemendagri telah menyetujui bahwa Pulau Maspari masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumsel.(MDN)