5 Calon Ketua DKP Sampaikan Mosi Tidak Percaya Kepada SC dan OC

5 tahun ago
452

palembang,Hs-Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Palembang (DKP), Selasa (5/11), diwarnai mosi tidak percaya terhadap steering committee (SC) dan organizing committee (OC).

“Dalam pelaksanaan pemilihan Ketua DKP, ada beberapa memang yang kami kurang setujui,” kata jurubicara lima dari delapan calom ketua DKP yang sudah disahkan.  M Fitriansyah, Minggu (3/11).

Pertama pihaknya kurang memercayai atas terpilihnya rekan-rekan seniman dan mendapatkan hak suara untuk memilih Ketua DKP, karena tidak jelasnya kriteria atau aturan pemilik hak suara yang dimaksud dengan tokoh, pelaku, dan seniman.

“Kedua adanya indikasi ketidakadilan dalam agenda kegiatan ini dimana para calon ketua DKP tidak memiliki hak suara memilih, ketiga, adanya ketidakadilan para calon ketua DKP dalam hal wajib melampirkan biodata dan menandatangani fakta integritas sementara para seniman pemilik hak suara tidak melampirkan biodata untuk kejelasan statusnya yang disebut tokoh, pelaku atau seniman,” ujar Fitriansyah

Selain itu adanya indikasi ketidakadilan kepemilikan hak suara karena tidak adanya kepemilikan hak suara yang mewakili dari kalangan penggiat seniman kampus dan pembina teater sekolah atau juga seniman jalanan.

“ Demikian surat pernyataan mosi tidak percaya yang kami sampaikan dan kiranya SK para seniman yang memiliki hak suara dan memilih di batalkan dan diulang kembali sesuai dengan kreteria yang jelas demi perubahan yang lebih baik,” katanya.

Dia kembali menegaskan kalau pihaknya meragukan kreteria dimana ada 45 pemilik suara dalam musda DKP dimana 42 suara dari kalangan seniman dan tokoh , 3 dari dinas.

“ Nah 42 pemilik suara ini yang kami ragukan karena dari awal satu divisi itu ada satu tokoh dan enam pemilik suara ( pelaku seniman) , kreteria dari tokoh itu sendiri seperti apa, karena ada beberapa tokoh yang kami lihat dilampirkan di data pemilik suara, itu tokoh cuma satu , nah kreteria tokoh ini , disitu juga kami lihat ada beberapa tokoh yang semestinya memang menjadi tokoh masuk menjadi pemilik suara di seniman, nah ini rancu dan senimanpun banyak seperti seniman jalanan atau para penggiat seni yang lain, seperti apa kreteria ini , ini belum jelas, “ katanya.

Dan pihaknya juga melihat dari awal sampai akhir dalam musda DKP ini menjurus pada satu orang calon atau juga sudah di setting dimana ada tim sukses salah satu calon ketua DKP yang punya hak suara yang menjadi panitia dan ini menjadi rancu dan ini bisa kami buktikan.

“ Setelah ini kami akan sampaikan kepada salah satu SC, mungkin ke pak Suparman Romans karena Suparman Romans adalah salah satu tokoh yang kemarin waktu pra musda DKP yang tiba-tiba beliau mengundurkan diri menjadi pemilik suara , padahal kita tahu, Suparman Romans ini mantan ketua DKP dan tokoh , saya tahu beliau dari tahun 1980an berkesenian di Palembang ini,” katanya.

Untuk itu pihaknya memberikan tenggat waktu kepada SC dan OC Musda DKP hingga besok, Senin (4/11) kalau tidak ada klarifikasi maka tanggal , Selasa (5/11) Musda DKP akan pihaknya bubarkan dan pihaknya akan melakukan aksi.

Menanggapi mosi tidak percaya tersebut pihak SC Musda DKP , Suparman Romans mengatakan, sebagai orang yang pernah berkecimpung dan pernah memimpin DKP tentu ada rasa keprihatinan dan pihaknya akan melihatnya sesuai konstitusi dari lembaga DKP.

“Saya belum membaca secara detil substansi dari mosi percaya tapi karena saya terlibat dalam steering committee , Insya Allah secepatnya saya bicarakan dengan teman-teman di steering committee karena bagaimanapun ini merupakan aspirasi dan suara dari para seniman, apalagi ini para kandidat yang sudah terinventarisir dan sudah terdata dan terdaftar secara resmi di Musda DKP pada steering committee untuk mencalonkan diri sebagai calon ketua DKP, saya kira ini harus kita dengarkan,” katanya.

Pihaknya dalam hal ini tidak berpihak pada pihak manapun apakah pihak panitia atau pihak penggugat yang membuat mosi tidak percaya ini, pihaknya akan mencarikan solusi dengan jalan musyawarah akan ada solusi yang dapat diselesaikan sehingga terjadi langkah-langkah yang ujung-ujungnya win-win solution yaitu sama-sama tidak ada menang dan tidak ada yang kalah karena ini untuk kepentingan DKP bukan untuk kepentingan individu dan kelompok.#