ACC Lakukan Kegiatan Refreshment untuk Petugas Eksekusi Fidusia

1 tahun ago
1137

JAKARTA,HALUANSUMATERA.COM– Astra Credit Companies (ACC), perusahaan pembiayaan pertama Astra,menyelenggarakan kegiatan refreshment nasional berkala untuk seluruh Petugas Eksekusi Fidusia baik internal ACC maupun eksternal secara hybrid. Kegiatan refreshment ini menunjukkan bahwa ACC telah melakukan pembinaan terhadap petugas eksekusi jaminan secara dini sehingga diharapkan dapat menjalankan eksekusi dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan refreshment nasional berkala untuk Petugas Eksekusi Fidusia adalah berupa pengarahan
dari Komjen Pol (Purn) Drs. Aridono Sukmanto, SH selaku komisaris independen PT Astra Sedaya
Finance (ASF) dan juga Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Metro Jaya
AKBP Hersiantony, SH, MH mengenai kewajiban melakukan eksekusi kendaraan sesuai ketentuan
hukum yang berlaku dan larangan penggunaan kekerasan dan tindakan melawan hukum lainnya.
Para Petugas Eksekusi Fidusia ini juga diingatkan kembali mengenai apa yang boleh dan tidak
boleh dilakukan ketika melakukan eksekusi fidusia. Turut hadir pada acara yang dilakukan serentak
di seluruh cabang ACC secara hybrid ini adalah Chief Operation Officer ACC Ezar Kumendong.

Kegiatan refreshment berkala Petugas Eksekusi Fidusia ini memiliki tema “Menjalankan
Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif”. Dengan dilakukannya refreshment ini
diharapkan para Petugas Eksekusi Fidusia baik internal dan eksternal dapat menjalankan eksekusi
dengan baik sesuai dengan peraturan serta menghormati hak-hak konsumen.

Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
ACC selalu melakukan kegiatan usaha dengan prudent sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses penagihan dan penarikan kendaraan merupakan opsi terakhir yang diambil oleh ACC
selaku perusahaan pembiayaan atas pelanggan yang mengalami keterlambatan pembayaran
angsuran.

“Penarikan kendaraan merupakan opsi terakhir yang kami lakukan. Terhadap pelanggan yang
mengalami penunggakan pembayaran kami melakukan penagihan dengan cara telepon,
mengirimkan surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 dan juga kunjungan dari tenaga penagihan internal
kami. Ketika telah terjadi wanprestasi atau tidak ada itikad baik dari pelanggan, maka dilakukan penarikan kendaraan oleh Petugas Eksekusi Fidusia yang sudah tersertifikasi dari Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)”, jelas Ezar.

Ezar Kumendong menghimbau bagi pelanggan ACC agar memperhatikan dengan baik isi dari
perjanjian pembiayaan dan juga apa yang menjadi hak dan kewajibannya. “Kami menghimbau
pelanggan agar melakukan pembayaran secara tepat waktu sehingga tidak timbul denda. Jika ada
masalah selama masa kredit pelanggan dapat langsung menghubungi kantor cabang ACC
terdekat. Kami akan mencarikan solusi bersama yang terbaik untuk pelanggan”, tambah Ezar.

ACC memiliki program apresiasi bagi pelanggan yang membayar angsuran tepat waktu bertajuk
Program Pelanggan Berseri. Pelanggan yang membayar angsuran secara tepat waktu akan
berkesempatan mendapatkan poin untuk memenangkan hadiah menarik.