• Berita
  • Aktivis Sumsel Desak Tindakan Tegas Terhadap Pembukaan Segel Penginapan OYO di Banyuasin

Aktivis Sumsel Desak Tindakan Tegas Terhadap Pembukaan Segel Penginapan OYO di Banyuasin

5 hari ago
121

BANYUASIN, HALUANSUMATERA.COM – Polemik terkait pembukaan segel Penginapan OYO di Banyuasin semakin memanas. Setelah sebelumnya disegel oleh Satpol PP pada Kamis (12/09/2024) atas dugaan operasional tanpa izin dan keterlibatan dalam praktik prostitusi terselubung, penginapan tersebut dilaporkan kembali beroperasi pada Jumat pagi (13/09/2024) setelah segel resmi dirusak.

Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari aktivis dan tokoh masyarakat Sumatera Selatan. Yan Coga, Ketua Garda Api Indonesia, dengan tegas meminta Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin untuk segera menyelidiki insiden tersebut. Ia mencurigai adanya keterlibatan oknum di lingkup pemerintah daerah dan Satpol PP yang bermain di balik perusakan segel.

“Saya minta Pj Bupati jangan tinggal diam. Jika ada oknum pemerintah atau Satpol PP yang terlibat, mereka harus dipecat. Kami tidak akan tinggal diam, dan siap menggelar aksi besar jika masalah ini tidak diselesaikan secara tegas. Banyuasin harus bersih dari praktek-praktek kotor seperti ini,” ujar Yan Coga dengan nada berapi-api.

Senada dengan Yan Coga, Sanusi, Ketua Sriwijaya Corruption Watch (SCW), menekankan pentingnya penegakan hukum sesuai dengan peraturan daerah dan undang-undang pidana yang berlaku. “Perusakan segel ini jelas melanggar hukum. Kita mengacu pada Perda Kabupaten Banyuasin dan Pasal 232 KUHP yang menyatakan bahwa perusakan segel resmi adalah tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat untuk menegakkan hukum demi keadilan bagi masyarakat,” tegas Sanusi.

Ari Anggara, tokoh masyarakat setempat yang pertama kali menyuarakan desakan terhadap penindakan ini, juga meminta agar pihak berwenang tidak membiarkan pelanggaran hukum tersebut. Menurutnya, tindakan membuka kembali penginapan yang telah disegel bukan hanya mencederai upaya penegakan hukum, tetapi juga meresahkan warga yang selama ini mendukung tindakan penutupan tempat tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak Satpol PP dan Pemkab Banyuasin. Kejadian ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta membersihkan daerah dari segala bentuk pelanggaran hukum dan moral.

Tegas, lantang, dan tanpa kompromi, suara aktivis serta tokoh masyarakat Sumsel ini tidak hanya menggema di Banyuasin, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya ketegasan aparat hukum dalam menegakkan keadilan.