Aniaya Wartawan, Andri Laporkan SA Ke Polres Prabumulih

3 tahun ago
276

PRABUMULIH,HALUANSUMATERA.COM – Kekerasan terhadap wartawan (pers) kembali terjadi. Di Prabumulih, Andri Kurniawan, wartawan media online mattanews mengalami kekerasan oleh seorang tamu di Kantor Dinas PUPR Kota Prabumulih, berinisial SA.

Andri mengalami luka pada pelipis bagian atas kanan, setelah dipukul pelaku menggunakan tangan kosong. Kasus penganiayaan ini kini sudah ditangani pihak Satreskrim Polres Prabumulih.

Informasi yang diterima menyebutkan, peristiwa yang terjadi di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Lantai IV Gedung Pemerintah kota (Pemkot), Rabu (16/12/2020) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB ini bermula saat korban yang akrab disapa Andre Bara ini hendak menemui nara sumbernya, dan bermaksud ingin duduk sembari menunggu yang bersangkutan.

Namun saat itu, korban melihat pelaku, SA, dan berusaha menegurnya agar menurunkan kakinya, karena hendak melintasi dan duduk dibelakangnya.

“Awalnya saya tegur, tapi dia tidak menjawab. Lalu saya tegur lagi supaya kakinya turun, malah dia pukul saja dan bagian wajah saya tepatnya di pelipis mata terluka,” ujarnya.

Andri pun langsung melapor ke petugas SPK Polres Prabumulih. Diakui Andri, saat kejadian, dirinya tidak membalas dan langsung dilerai oleh sejumlah orang di lokasi tersebut.

“Saya langsung pergi. Saat kejadian saya tidak membalas karena banyak orang menengahi,” katanya.

Kasus penganiayaan korban ini sendiri sudah diterima petugas dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/229/XII/2020/SUMSEL/RES PRABUMULIH, Rabu, 16 Desember 2020.

“Saya berharap dia bisa mendapat ganjarannya. Dan kasus ini diproses hukum,” jelasnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau korban telah melapor dan kasusnya masih dalam penyelidikan. “Iya, laporannya sudah kita terima. Sekarang ini, tengah diproses,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Mulwadi mengecam sekaligus menyayangkan tindakan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas profesinya.

“Sebenarnya, itu tidak perlu terjadi. Jika saling memahami tugas dan profesi wartawan, wajar saja kalau kita awak media menegur. Apalagi, tindakan terpapar kurang etis,” sesalnya.

Ia pun meminta penegak hukum, untuk memproses dugaan penganiayaan terhadap awak media, sehingga ke depan tidak lagi terjadi. “Harapan kita kepada polisi, diproses hukum sesuai aturan berlaku,” pungkasnya.

Wartawannya Dianiaya, Pimred Mattanews Minta Polisi Cepat Proses Hukum

Wartawan Mattanews.co, Andri Kurniawan, mengalami kekerasan saat hendak melakukan tugasnya meliput di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Lantai IV Gedung Pemerintah kota (Pemkot), Rabu (16/12/2020) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pimpinan Redaksi Mattanews, Ardhy Fitriansyah yang telah mengetahui hal tersebut sangat menyayangkan kejadian. Karena menurutnya, sebuah hal yang wajar jika menegur sesama manusia akan hal yang tidak benar atau kurang sopan saat berada di suatu tempat yang notabenenya sebuah dinas dan perkantoran negara.

“Masalah seperti ini tidak bisa didiamkan begitu saja, karena takutnya akan banyak wartawan yang jadi korban tindakan kekerasan,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian agar memproses hukum secara bijak dan sebagaimana mestinya. Jangan sampai kedepan terjadi kembali kejadian serupa.

“Kalau dibiarkan saja malah takutnya kedepan semakin banyak oknum yang semena-mena dengan profesi wartawan ini, harus ditindak tegas,” tanhdas Ardhy.