Asosiasi Jasa Konstruksi Diminta Tingkatkan Peranan

8 tahun ago
304

Asosiasi Jasa Konstruksi (2)

PALEMBANG, HS –  Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengharapkan kepada Asosiasi Jasa Konstruksi termasuk para pelaku usaha jasa konstruksi di Sumsel lebih meningkatkan peranan dalam penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, mendukung berkembangnya industri barang dan jasa, serta mendukung perluasan kesempatan usaha dan lapangan kerja.

Menurut Ishak Mekki, Asosiasi Jasa Konstruksi memiliki peranan besar dalam mewujudkan pembangunan di Sumsel melalui peningkatan kualifikasi dan kinerja dari pelaku usaha jasa konstruksi.

“Kita harapkan juga lembaga ini mampu menjembatani seluruh aspirasi masyarakat pengguna jasa konstruksi di Sumsel,” ungkap Ishak Mekki saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) Kab/Kota DPD Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKKI), Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan Indonesa (AKTALI), Asosiasi Kontraktor Jasa Konstruksi Indonesia (AKJI), Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI), Asosiasi Kontraktor Mekanikan dan Elektrikal Indonesia (AKMI) di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov. Sumsel, Sabtu (27/8).

Ishak Mekki menambahkan, Musda dan Rapimda ini diharapkan dapat menghasilkan program kerja para pelaku jasa konstruksi agar bagaimana dapat membawa jasa konstruksi di Sumsel lebih baik, profesional dan berualitas.

Dijelaskannya, kegiatan ini dapat juga dipandang sebagai upaya menampung aspirasi para pengusaha jasa konstruksi menyampaikan sumbang saran pemikiran dalam penyempurnaan dan pengembangan jasa konstruksi di Sumsel.

“Kita tau saat ini banyak aturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah yang harus dipatuhi asosiasi jasa konstruksi, tujuannya sama agar para pelaku jasa kontruksi kedepan lebih baik dan berkualitas,” terangnya.

Ketua Lembaga Pengemban Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumsel Sastra Suganda mengatakan, secara keseluruhan di wilayah Sumsel saat ini memiliki 27 asosiasi perusahaan dan 21 asosiasi profesi jasa konstruksi dengan fungsi yang berbeda yakni asosiasi perusahaan berfungsi mensertifikasi perusahaan sementara asosiasi profesi mensertifikasi tenaga kerja.

Ia menyebutkan, sejak tahun 2010 sudah terregristrasi sekitar 3000 perusahaan dan tenaga kerja terferifikasi sudah sekitar 6000 tenaga kerja bidang jasa konstruksi diwilayah Sumsel.

“Di LPJK kegiatan musda ini salah satu syarat mendapat hak falidasi verifikasi awal dari masing-masing badan usaha jasa konstruksi, setelah rapimda dan musda ini segera dilakukan falidasi dan ferifikasi awal setiap badan usaha,” ujarnya.

Sementara, Ketua pelaksana Musda dan Rapimda Ir. Kesyar mengatakan, kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya digelar setelah yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Lahat Mei 2016 lalu.

“Di Sumsel sendiri, Asosiasi Jasa Konstrusksi memiliki 15 dewan pimpinan daerah berada di seluruh kabupaten dan kota,” tutupnya. (AND)