DAU Ditunda, DBH Dipangkas, PALI Lakukan Efisiensi Anggaran

8 tahun ago
282

PALI, HS – Untuk mengatasi ditundanya pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,76 miliar terhitung September 2016 dan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 sebesar Rp 40 miliar, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan melakukan efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) PALI, Baharudin SE, baru-baru ini.

Untuk mengatasi defisit anggaran tersebut, pihaknya melakukan efisiensi biaya operasional, seperti perjalanan dinas dan kegiatan operasional lainnya. Sedangkan untuk, pembangun fisik akan berjalan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Kabupaten PALI.

“Dari APBN Perubahan 2016, mulai terhitung bulan September, pembayaran DAU ditunda, perbulan Rp 5,76 miliar. Nanti, di akhir Desember DAU akan ditransfer pusat ke daerah, sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” kata Baharudin.

Dirinya juga mengakui pada DBH Kabupaten PALI tahun 2016 dipangkas sebesar Rp 40 miliar.

“Itu dikarenakam turunnya harga minyak dunia. Pomotongan DBH juga dialami PALI pada triwulan ke-4 pada 2015 lalu. Namun, pemotongan DBH 2015 akan dibayar 2017 mendatang. Kalau harga minyak naik maka DBH akan bertambah sesuai dengan harga minyak dunia,” jelas Baharudin.

Sementara itu, Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony SKom, MM mengaku optimis dengan penundaan pembayaran DAU dari pusat ke daerah, tidak akan menghambat pembangunan di Kabupaten PALI.

Untuk mengatasi pemotongan DBH dan penundaan DAU pihaknya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pertama kita meningkatkan PAD. Kita berupaya semua terlaksana (Pembangunan PALI, red). Masyarakat jangan takut pembangunan tidak berjalan, buktinya hingga hari ini semua pembangunan masih berjalan,” kata politisi PDIP ini. (MAN)