Dicokok KPK, Ketua DPD Irman Gusman Bantah Terima Suap

8 tahun ago
275
twitter-irman-gusman
Screenshoot twitter resmi Irman Gusman yang berisi pernyataan terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap dirinya.

JAKARTA, HS – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Guman terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Jumat (16/09).

Penangkapan IG terkait dengan dugaan korupsi dalam pengurusan kuota impor gula. IG yang dimaksud, diduga Ketua DPD RI Irman Gusman.

Kendati telah berada dalam penahanan KPK, Irman Gusman dengan tegas membantah ia menerima suap.

“Teman-teman, kolega dan sahabat. Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap,” demikian rilisnya kepada wartawan dan pernyataan di twitter resminya, @IrmanGusman_IG.

Menurut Irman, ia sering menerima tamu di rumah dinasnya. Tamunya datang dengan beragam keperluan, termasuk minta tolong dan membawa sesuatu. Irman mengaku tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Dia juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

“Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (Jumat, 16/9) (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak,” kata Irman.

Irman menyebut KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan dirinya sebagai yang menerima suap. “Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya,” ucap dia.

Irman meminta semua tenang hingga ada klarifikasi lebih lanjut. Dia sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja.

“Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai,” tutur Irman. (MIM)