Dirjen Pajak Akan Door To Door Ketoko – Toko Di Pasar 16 Ilir

7 tahun ago
230

PALEMBANG,HS – Tinggal menghitung hari berakhirnya Tax Amnesty, 31 Maret 2017 mendatang. Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung akan melaksanakan sosialisasi door to door ke wajib pajak. Door to door ini menyasar ke pemilik usaha atau toko di Palembang dimulai  diseputaran Pasar 16 Ilir.Rabu (22/3)

Pelaksana Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel Babel Syaifuddin mengatakan,  Dirjen Pajak khususnya Wilayah Sumsel Babel akan mendatangi wajib pajak door to door untuk mengingatkan bahwa Amnesty Pajak segera berakhir.

“Mungkin ada Wajib Pajak yang belum melakukan anesty karena kesibukan atau lupa. Disini kita mengingatkan kembali. Karena 31 Maret semakin dekat,’ ujar pria yang juga Kepala Bidang Keberatan Pajak.

Acara yang dikemas dengan tema Farewall Amnesty Pajak di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), sekaligus melepas petugas yang akan melakukan door to door ke Wajib Pajak.

Sementara itu Asisten l setda kota palembang, Sulaiman Amin, yang mewakili Walikota Palembang membacakan sambutan Walikota Palembang Harnojoyo, meminta agar petugas pajak melakukan  door to door ke pejabat Pemkot Palembang hal ini penting karena pejabat adalah panutan masyarakat.

“kita mulai dari pejabat eselon 3 keatas. Biar menjadi contoh masyarakat. Siapa tau ada pejabat yang lupa. Karena kemungkinan ada yg lupa menunaikan kewajiban pajak,”tandasnya (atmo)