Dukcapil Muaraenim Imbau Masyarakat Rekam e-KTP

8 tahun ago
357

kadis-dukcapil

MUARAENIM, HS  – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadindukcapil) Kabupaten Muaraenim, Drs M Iqbal,  menghimbau masyarakat yang belum membuat e-KTP untuk segera melakukan perekaman.

“Perekaman dapat dilakukan di Dindukcapil Kabupaten Muaraenim, atau bisa juga di kecamatan – kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muaraenim,” jelas M Iqbal, Rabu (7/9).

Menurut Iqbal, akan ada sanksi administrasi bagi masyarakat yang tidak segera melakukan perekaman e-KTP.

“Segera lakukan perekaman E-KTP yang bisa dilakukan dari sekarang hingga tanggal 30 September 2016. Setelah tanggal tersebut akan dikenakan sanksi administrasi,” jelas M Iqbal. (EDW)