• Berita
  • Hukum
  • Febuar Rahman SH: Partai Perindo Buka Posko Pengaduan Korban mafia tanah Oknum BPN

Febuar Rahman SH: Partai Perindo Buka Posko Pengaduan Korban mafia tanah Oknum BPN

7 tahun ago
537

PALEMBANG,HS – Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, kemarin, Kamis (4/5).

Dari operasi itu kepolisian mengamankan tiga pegawai BPN yang diduga tertangkap tangan saat melakukan pungutan liar untuk pengurusan sertifikat tanah.

Ketiga pelaku masing-masing dua perempuan dan seorang pria. Seorang perempuan di antaranya berinisial RA yang disebut-sebut duduk di jabatan strategis.

Terungkapnya praktek mafia tanah ini dipercaya telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Advokat Sumatera Selatan (Sumsel) Febuar Rahman yakin sudah banyak korban dari praktek pungli yang dilakukan oknum BPN.

“Kami yakin praktek mafia tanah seperti kasus Rani ini pasti sudah berlangsung lama. Kami juga yakin sudah banyak korbannya,” kata pria yang juga mejabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumsel itu, Jum’at (5/5).

Febuar mengatakan, tertangkapnya ketiga pelaku tidak menjamin bahwa oknum terlibat sudah diberantas. Sebab, praktek mafia tanah tidak dapat dilakukan tanpa bantuan pihak lain.

Maka dari itu, Partai Perindo membuka posko pengaduan bagi korban mafia tanah. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor Perindo Sumsel di Jalan R. Sukamto No. 64 Palembang.

“Korban hanya perlu membawa bukti-bukti dan menjelaskan kronologis peristiwanya. Dari posko ini kami berharap dapat membokar mafia tanah dan memintan pertangungjawaban BPN terhadap para korban,” terangnya.

Untuk melayani pengaduan, ungkap Febuar, Perindo telah menyiapkan advokat-advokat muda yang sangat konsen dalam penegakan hukum. Di antaranya, Afifuddin Batubara, M. Jasmadi Pasmeindra dan Sabella Liberty.

“Kami juga minta agar aparat harus pro aktif dan jadikan OTT ini sebagai pintu masuk membongkar, membasmi mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.