Gerebek Judi Sabung Ayam, Polresta Banyuwangi Amankan 10 Motor dan 5 Jago

3 tahun ago
1420

BANYUWANGI, HALUANSUMATERA.COM – Anggota Polresta Banyuwangi melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Sebanyak 10 motor dan 5 ayam jago diamankan.

Sementara, pelaku judi kabur saat disergap petugas. Penggerebekan dilakukan di Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi

Penggerebekan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB, Minggu (21/2/2021). Para penjudi itu melakukan aksinya di lahan milik warga.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, aksi penggerebekan itu terjadi setelah adanya laporan warga, jika di Kelurahan Bulusan terdapat judi sabung ayam.

“Kita mendapati laporan dari warga jika ada judi sabung ayam. Langsung kita perintahkan aparat melakukan penangkapan,” ujarnya, seperti dikutip di siberindo.co.

Seperti sabung ayam yang lain, kata Kapolresta Arman, lokasi arena perjudian itu digelar di lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Petugas harus melalui jalan setapak, sehingga saat upaya penangkapan para pelaku judi kabur terlebih dahulu. Mereka meninggalkan kendaraan dan beberapa ayam beserta sangkarnya.

“Medan di lokasi memang sulit. Saat ini kita amankan barang bukti di Mapolsek Kalipuro,” pungkasnya.

Ditambahkan oleh Kapolsek Kalipuro, Iptu Hadi Waluyo, pada saat penggerebekan dilakukan, kondisi lokasi hujan. Sehingga sangat mudah pelaku judi melarikan diri. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi ini.

“Kondisinya hujan. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari barang bukti yang kita sita akan kita telusuri siapa pemiliknya,” tambahnya.

Dari hasil penggerebekan sabung ayam itu, kata Hadi, pihaknya menyita barang bukti berupa 10 kendaraan sepeda motor berbagai jenis, lima sangkar berisi ayam jago, sebuah terpal dan 2 jam dinding.

“Kita amankan di Mapolsek Kalipuro,” pungkasnya. (*)