Harnojoyo Ingatkan Bahaya Gratifikasi

7 tahun ago
467

PALEMBANG, HS – Walikota (Wako) Palembang, H Harnohoyo melalui peraturan Walikota Nomor 39 tahun 2016 tentang pengendalian gratifikasi, mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar tidak terlibat dan terjebak kasus gratifikasi, Senin (29/8).

“Nanti inspektorat akan mensosialisasikan terkait gratifikasi kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, dan mudah-mudahan ini dipedomani bahwa gratifikasi ini tidak diperkenankan undang-undang,” ujar H Harnojoyo, usai memberikan sosialisasi tentang Gratifikasi di ruang rapat Parameswara.

Menurutnya, jangan sampai lemahnya pengawasan dan kurangnya sosialisasi hingga terjadinya dampak yang tidak baik di lingkuangan Pemerintah Kota Palembang.

Ke depan, untuk memudahkan pengawasan terkait gratifikasi, dengan cara pelayanan publik secara transparan dan tidak menerima secara tunai dan semua pembayaran dilakukan secara online.

“Ini salah satu cara kita untuk meminimalisir gratifikasi yang tidak dibenarkan. Jika ada yang terlibat baik pejabat ataupun pegawai, semua ada sanksinya sendiri,” tegasnya. (ATM)