Ikut Program Rehabilitasi, Ovi Ingin Jadi Lebih Baik

8 tahun ago
280

Sidang Ovi

PALEMBANG, HS –  Bupati Ogan Ilir (non aktif) AW Nofiadi S,Psi (Ovi) menjalani sidang kedua,  Senin (5/9) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Adrianda Patria yang juga Ketua PN Palembang dengan anggota Wisnu dan Aloko. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni dokter Beni dari BNN pusat dan Sugeng Karyono, Ketua RT di kediaman Ovi.

Dalam sidang tersebut, hakim sempat menanyakan perihal kapan terakhir Ovi menjadi korban barang haram tersebut dan alasannya.

Selanjutnya hakim juga menanyakan perihal kebulatan tekad untuk kembali menjadi manusia yang seutuhnya dan bila kembali dapat mengemban amanah yang telah masyarakat letakkan dipundaknya sebagai Bupati Ogan Ilir.

Bupati OI (non aktif) AW Nofiadi SPsi  mengungkapkan dirinya bertekad bulat untuk menjadi manusia yang seutuhnya dan kembali akan mengemban amanah masyarakat yang telah dilelakkan dipundaknya.

“Ya, saya bertekad akan kembali mengemban amanah yang telah masyarakat OI berikan kepada saya dan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu,  kuasa hukum Bupati OI (non aktif), Febuar Rahman usai sidang mengatakan, bahwa penggrebekan dan pesta narkoba tidak ada di rumah AW noviadi.

Lanjutnya,  hasil assessment dari dokter BNN Pusat menunjukan perubahan positif.  Seluruh program rehabilitasi diikuti dengan baik.

“Ovi juga memimpin komunitas-komunitas saat menjalani rehabilitasi di BNN. Kita juga sudah menyiapkan pembelaan saat nanti sidang tuntutan selanjutnya, ” ungkap Febuar.

Sidang rencananya akan kembali dilanjutkan pada Rabu 7 September mendatang.

Di lokasi sidang terpantau, ratusan massa memadati ruang sidang untuk melihat langsung jalannya sidang. (EL)