Ini Tidak Adil, Gaji Kami Belum Dibayar…

7 tahun ago
197
Sulaiman dan Deri mempertanyakan alasan mereka dipecat sebagai petugas pemotong rumput

OGAN ILIR, HS – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dituding memecat sebanyak 29 orang petugas potong rumput. Pemecatan itu diduga tanpa alasan yang jelas.

Menurut informasi dari puluhan petugas pemotong rumput, mereka dipecat terhitung sejak Kamis (16/2). Parahnya lagi,  gaji para perumput ini selama 15 hari kerja belum juga dibayarkan.

“Ini tidak adil, gaji kami di bulan Februari 2017 ini saja belum terbayarkan,” cetus Sulaiman, petugas pemotong rumput.

Lelaki berusia 62 tahun itu menyebutkan, pemecatan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ogan Ilir tersebut tanpa alasan sama yang jelas dan bersifat dzolim.

“Ini perbuatan zholim, tahu-tahu kami di pecat. Dak katek pemberitahuan, dak katek alas an,” Sulaiman kesal.

Diakuinya, ia sudah bekerja selama dua tahun empat bulan. Dan, setiap bulanya menerima upah sebesar Rp 1,5 juta dengan jam kerja dari Senin hingga  Sabtu dari pukul 07.30  WIB sampai pukul 12.00 WIB

“Ya, pastinya saya kecewa dan merasa dongkol diperlakukan seperti ini.  Jika pemecatan beralasan logis mungkin kami bisa terima,” katanya.

Apa yang disampaikan Sulaiman seirama dengan apa yang disampaikan Deri (24) yang sama-sama berprofesi sebagai pemotong rumput. Warga Desa Mandi Angin itu cukup terkejut sepulang kerja hari diberitahu oleh pengawas bahwa ia telah di pecat.

“Jelas perbuatan semena-mena. Perbuatan. Kami dengar posisi kami akan digantikan dengan pekerja baru,” bebernya.

Yulius, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman OI berkilah mereka di pecat karena penilaian di lapangan (saat bekerja-red)) tak sesuai harapan.

“Mereka kan cuma pekerja harian lepas. Nanti di anggarkan di anggaran belanja tambahan 2017  atau (ABT) akan kami ajukan kembali,” kata Yulius sambil masuk ke mobil dinasnya.

Ketika ditanyakan apakah ada pekerja baru yang direkrut untuk menggantikan mereka yang dipecat? Tutur Yulius, ia  tidak memberikan jawab yang pasti soal itu.

“Nanti diajukan kembali di ABT. Maaf buru-buru,”  tutip Yulius. (ARZ)