Jelang 4 April, Sosialisasi Perda Pilkades Digelar

7 tahun ago
254
Sosialisasi Perda Pilkades di Kabupaten PALI

PALI, HS – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten PALI, Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pilkades ke masyarakat di 18 Desa yang menggelar Pilkades 4 April 2017 mendatang.

Bahkan, dalam sosialisasi tersebut seluruh unsur muspida Kabupaten PALI dilibatkan untuk menjadi pemateri seperti Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony SKom MM dan Wakil 1 DPRD Devi Harianto SH MH, Ketua KPU, H Hasyim, dari Kabag Ops Polres Muaraenim, Kompol Zulkarnaen SIK, perwakilan Kejari PALI, dan Pengadilan Negeri Muaraenim.

Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony SKom MM, berharap Pilkades serentak tanggal 4 April 2017 bisa dilaksanakan dengan mentaati aturan yang ada, tertib administrasi hingga Pilkades aman dan damai.

Politisi PDIP itu juga, menekankan calon kades akan diwajibkan mengikuti tes urin sebagai syarat yang tertuang dalam Pilkades serentak.

Jika terbukti calon Kades, positif sebagai pengguna narkoba maka akan di diskualifikasi, selanjutnya pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak BNN.

“Untuk tes urin calon Kades, diadakan di RSUD Talang Ubi, berkerja sama dengan BNN, ini bukti perang terhadap narkoba,” ujar Ferdian, ketika diwawancara awak media didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, A Gani Akhmad, Senin (13/2).

Ferdian berpesan, Kades harus membuat program yang dapat menyejahterakan rakyat, apa lagi saat ini Kades mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlah berkisar Rp700 juta sampai Rp 800 juta pertahun disetiap desa.

“Kades ujung tombak dari pemerintahan. Kades harus jual program untuk sejahterahkan rakyat, manfaat ADD untuk kepentingan masyarakat setempat,” jelas Ferdian

Dalam sosialisasi pilkades kemarin, mengusung tema “Kita wujudkan Pilkades Demokrasi Cerdas, Tertib dan damai, Menuju PALI Cemerlang”. (MAN)