Kabankesbangpol Muaraenim Buka Mubes SBBM

8 tahun ago
465

IMG20160810112305_edit-1024x638

Haluan Muaraenim – Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (SBBM)  Kabupaten Muaraenim, Rabu (10/8) mengelar musyawarah besar (Mubes) sektor PT Musi Hutan Persada (MHP) di Gedung Lima Putri.

“Atas nama managemen PT MHP diharapkan kepada pengurus yang lama dan baru nanti diharapkan dapat selalu bekerja sama dengan baik.   Dan semoga mubes ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Direktur PT MHP Sigerushimoda.

Mubes yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Dwi Windarsih SH MHum,  Kaban Kesbangpol, Drs Andi Wijaya MM, Kadin Nakertrans, Drs M Ali Rachman, Direktur PT MHP, dan Forum Pemuda dan Serikat Pekerja SBBM.

Bupati Muaraenim, Ir H Muzakir Sai Sohar diwakili Kabankesbangpol Muaraenim, Drs Andi Wijaya MM mengatakan, serikat pekerja adalah wadah orgaisasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan managemen  yang tak bisa dipisahkan dengan dunia usaha, merespon keluh kesah pekerja dari pemerintah antara hubungan Industrial sehingga terwujud pengembangan peluang usaha untuk itu serikat Buruh Perusahaan.

“Agar dapat bersinergi sehingga  dapat terwujudnya visi misi masyarakat Muaraenim, yakni Sehat, Mandiri, Agamis, dan Sejahtera,” tegas Andi sembari membuka secara resmi pelaksanaan Mubes SBBM.

Ketua Dominisioner SBBM Jon Apriadi mengatakan, mubes yang digelar sesuai dengan hasil rapat 25 juli .

“Persiapan mubes dan dalam mubes ini dapat terpilih ketua Sektor baru di PT MHP dan dapat menjaga keharmonisan hubungan industrial antara managemen dan karyawan khususnya dibawah naungan SBBM,” tegasnya.

Ketua Federasi SBBM Muaraenim Rahmansyah, SH MH menceritakan sejarh berdirinya SBBM.

“Karena gejolak dan aksi buruh Muaraenim  dengan PT SMJ dan PT Adiputra di Tanjung Enim beberapa tahun lalu,” jelasnya.

SBBM tidak akan menolak adanya investor yang ingin membuka usaha di Kabupaten Muaraenim, hanya saja, katanya, harus tetap mengedepankan kesejahteraan para buruhnya.

“Kami tetap menghargai investor yang menghormati hak buruh dan ada manfaatnya untuk masyarakat sekitar,” bebernya.

Ditambahkannya, kepengurusan SBBM Sektor PT HMP akan dipilih untuk masa jabatan 5 tahun ke depan, dengan tetap berpijak pada hak dan kewajiban sebagai buruh. (Edward)