Kasus Pencurian Besi Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Lahat

1 tahun ago
1778

LAHAT,HALUANSUMATERA.COM-Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akhiri SIP. MM telah menerima serahan 4 orang terduga pencurian limbah besi milik PT. BPI di desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur kabupaten Lahat beserta barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa limbah besi yg beratnya lebih kurang 520 kg dan 2 unit sepeda motor. Dengan total kerugian ditaksir lebih kurang Rp. 2.600.000.- (dua juta enam ratus ribu rupiah) dengan 4 tersangka yang bernama Roeky Gumara seorang Security yang beralamat di Desa Sirah Pulau Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.

Kemudian tersangka lainnya bernama Carlin Epis Wijaya pekerjaan security yang beralamat di Muara Enim,Diswandi yang juga seorang Security yang beralamat di Griya Rafika 4 Tanjung Payang Kab. Lahat,Junaidi security yang beralamat di Desa Prabu Menang Pulau Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.

Pada saat penangkapan di sertai dengan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario Tegno BG 2445 ES,1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio soul warna merah BG 3516 EW,Limbah besi Pipa dari PT. BPI seberat 520 Kg.

Pada hari minggu tanggal 12 Februari 2023 Sekitar Jam 03.15 WIB bertempat di PT. BPI Desa Gunung Kembang Kec. Merapi Timur Kab. Lahat terjadi pencurian limbah besi pipa di lokasi perusahaan tersebut dengan berat 520 Kg sehingga ke 4 (empat).Tersangka diatas telah diamankan oleh petugas pam ovit Polda Sumsel yang sedang melakukan pengamanan, selanjutnya ke 4 tersangka dan barang bukti tersebut dibawa / diserahkan ke Mapolsek Merapi Barat.