Kejaksaan Negeri Muara Enim Musnahkan Narkotika

7 tahun ago
254
 

Muara Enim,HS – Kejaksaan Negeri Muaraenim bersama instansi terkait melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika tahun 2016, di halaman Kejari Muaraenim, Kamis (25/2/2016).

Dalam pemusnahan tersebut selain dihadiri Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH, Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, Dandim 0404 Muaraenim Letkol Inf Djamaludin, Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin MSi, dan pejabat  Muaraenim,

Pemusnahan barang haram narkotika berupa ganja dan shabu shabu 650,952 gram,184 butir ineks barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah inkracht dari bulan Januari 2016 sampai dengan Februari 2017 dengan atau perantara dalam jual beli narkotika.

Pemusnaan Barang Haram Tersebut dengan Cara dibakar dan Di Blender.

Menurut Kajari Muaraenim Adhyaksa,Mengatakan demi menjaga keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta merupakan tugas dan fungsi bersama, dengan semangat melayani masyarakat secara profesional.

‘Ya, kita harus menjaga keamanan Daerah kita dari kejahatan serta memberantas narkoba.”ujarnya

Dia juag mengatakan, Namun untuk membuat rasa aman dan nyaman bukanlah hal yang sangat mudah
Dan kita harus terus bekerja sama untuk menjaga keamanan dan memberantas narkoba sampai akar – akarnya.

“Ya, Narkotika ini merupakan racun  yang tidak memiliki nilai ekonomis yang hanya merusak generasi Muda kita.”bebernya.

Dia juga menamabahkan, Narkoba ini Bisa sangat berbahaya dan berdampak luas seperti penurunan produkvitas kerja kita, perubahan perilaku, bisa membuat kejahatan serta diiringi dengan kekerasaan yang membuat masayarakat sekitar resah akibat.

“Ya, Pengguna Narkoba bisa  menyerang di segala lini dan tidak mengenal usia atau status sosial.” tegasnya.

Lanjutnya, Banyak generasi muda yang terkena narkoba sehingga merusak masa depan Untuk itu penanganan terhadap tindak pidana narkotika harus ditangani dengan sangat serius.(Edward)