Kejari Periksa Mantan Pejabat di Sumsel Terkait Bansos

7 tahun ago
258

PALEMBANG, HS – Kejaksaan Agung RI, Kamis (27/4) di gedung Kejati Jakabaring, melakukan pemeriksaan terhadap empat mantan pejabat yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana Bansos.

Adapun Nama-nama yang diperiksa, yakni M, R, A, dan D. Mereka diperiksa dengan didampingi 3 pengacara yang mengawal hingga keluar Gedung Kejati.

Penantian Awak media di gedung kejati, Sejak pukul 10.00 Wib, berbuah hasil Tepat pukul 12.15. Keempat terduga, keluar dari gedung (Kajati) dengan ekspresi wajah yg masam dan panik karena melihat awak media yang tidak disangka -sangka sudah menunggu.

Ketika awak media meminta konfirmasi perihal pemangilan oleh penyidik, M enggan berkomentar, “Maaf mas, saya minta tolong jangan diberitakan,” ujarnya.

Sedangkan terperiksa lainnya R, menghindari awak media, dengan menempelkan ponselnya ke telinga seperti menelepon.

Begitui juga dengan A, ketika dihubungi via telepon gengamnya, menyangkal kalau dirinya menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan.

“Salah mas, saya tidak ada pemanggilan atau diperiksa oleh Kejaksaan terkait Dana Bansos OKI itu,” katanya.

Ketika disingung ada nama dirinya tercantum juga No HP yang tercatat di buku tamu Kejati, A kembali menyangkal kalau itu bukan dirinya dipanggil.

Sementara itu Petugas Penerima Tamu Kajati, membenarkan adanya kedatangan tamu yang dipanggil memenuhi panggilan Kejaksaan. (ATM)