Komite Sekolah Jangan ‘Gagah-gagahan’ Harus Transparan

8 tahun ago
441

Penguasaan-Kelas-Penting-Bagi-Guru

PALEMBANG — Banyaknya keluhan masyarakat terhadap besarnya iuaran yang dibebankan pihak sekolah kepada siswa baru, membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang meminta komite sekolah lebih transparan dan tidak gagah-gagahan dalam menentukan besaran biaya.

Kepala Disdikpora Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu (27/7) mengatakan komite sekolah dibentuk untuk membantu sekolah agar tetap bisa menjalankan aktivitas pendidikan dengan baik. Untuk itu, anggota komite sekolah harus cermat, apakah perlu menambah biaya atau tidak.

“Komite tidak boleh gagah-gagahan dalam menentukan besaran biaya untuk membangun sekolah atau menambah fasilitas sekolah, jangan sampai membebankan orang tua siswa. Komite harus cermat dalam menetapkan besaran biaya dan transparan. Komite sekolah membuat rincian yang jelas mengenai peruntukan biaya yang ditetapkan,” ujarnya.

Zulinto menabahkan, Disdikpora tidak menentukan standar khusus untuk uang komite. “Semuanya tergantung dengan sekolah masing-masing. Namun untuk sekolah-sekolah di Palembang saya rasa sudah sesuai dengan keperluan sekolah masing-masing. Seperti di SMAN 1 Palembang, memang uang komitenya lebih besar dibandingkan sekolah lainnya, karena di sekolah ini kebutuhannya memang tinggi, untuk kebutuham listrik saja, mencapai Rp 40 juta per bulan,” ujarnya.

Zulinto kembali menegaskan, pembentukan komite sekolah pada tiap unit lembaga pendidikan formal mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Peran dan fungsinya pun beragam.

“Pertama, sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksana kebijakan pendidikan di satuan pendidikan. Kedua, pendukung dalam rangka transparansi. Baik berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Ketiga, pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Terakhir, sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat di satuan pendidikan,” ujarnya.

Zulinto mengatakan, komposisi komite ini terdiri dari berbagai unsur, mulai orang tua/wali, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dunia usaha, organisasi profesi tenaga pendidikan, wakil alumni, unsur dewan guru, yayasan lembaga pendidikan, dan Badan Pertimbangan Desa.

“Diharapkan dengan adanya berbagai perwakilan ini dapat membuat sekolah lebih maju baik dari sisi akademik mau pun dalam bidang sarana dan prasaran,” ujarnya.(Sriwijaya Post)