Kurang SDM, PBK dan Satpol PP Dilebur

7 tahun ago
289

PALEMBANG,HS – Sesuai dengan nomenklatur Undang-undang 23 tahun 2014 serta PP 18 tahun 2016 tentang nomenklatur maka Dinas Pemadam Kebakaran (PBK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dilebur menjadi satu. Hal ini untuk mengantisipasi kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Satpol PP Sumsel, Riki Junaidi melalui Sekretaris Satpol PP Sumsel, Leni Milana dan didampingi Kabid Pemetaan Kebakaran, Syamuddin, kamis (23/2).

“Ada sekitar 11 Kabupaten/kota di Sumsel yang PBK nya digabung dengan Satpol PP, dan ada sekitar 6 kabupaten/kota yang saat ini terpisah,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk 6 kabupaten yang terpisah antara PBK dan juga Satpol PP yakni, Palembang, Empat Lawang, Muara Enim, PALI, OKU dan Pagaralam. Menurutnya, terpisahnya PBK dan juga Satpol PP dikarenakan SDM nya sudah mencukupi. Misalnya, untuk eselonnya sudah cukup sehingga dapat mengisi setiap bagian di dinas tersebut.

“Nah, mungkin kabupaten yang PBK dan Satpol PP nya bergabung ini masih kekurangan pejabat eselon untuk melengkapi setiap jabatan didinas tersebut,” terangnya.

Lanjut Syamuddin, Untuk Provinsi Sumsel sendiri memang saat ini Satpol PP dan PBK bergabung namun fungsinya sebagai pemetaan saja. Berdasarkan pemetaan ada sembilan daerah yang termasuk dalam rawan terjadinya kebakaran. Namun, dirinya mengaku tidak begitu hafal daerah tersebut.

“Ya, mayoritas kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik, dan sisanya itu beragam,” ujarnya.

Dirinya mengakui, sejauh ini memang beberapa kabupaten/kota juga terkendala alat pemadam api. Namun, tentunya hal ini merupakan kewajiban dari kabupaten/kota itu sendiri mengingat memiliki anggaran tersendiri.

“Untuk Kota Palembang itu sudah ada 27 Damkar, ini sudah cukup banyak sedangkan untuk daerah lainnya masih minim. Karena itu, kami terus menata alat pemadam api ini,” tegasnya (MDN)