LBH Perindo Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

7 tahun ago
563
Eka Octha Reza Ketua LBH DPW Perindo Sumsel

PALEMBANG, HS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo merupakan bagian penting dari sayap partai yang membantu menyelesaikan berbagai masalah di bidang hukum. Baik secara individu maupun untuk mendampingi atau mewakili Partai Perindo dalam menjalankan visi dan misinya

LBH Perindo nantinya diharapkan mampu melindungi hak masyarakat termasuk memberikan perlindungan hukum pada masyarakat  yang tersandung masalah hukum.

Menurut Eka Octha Reza, SH MH, Ketua LBH Perindo DPW Sumsel Masih banyak sekali masyarakat yang belum mengerti hukum.

Selain itu banyak karyawan, Guru Honor, pelaku UMKM, dan Buruh Petani yang membutuhkan advokasi, adapun pemberian bantuan hukum yang di lakukan LBH PERINDO meliputi penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Bantuan Hukum secara gratis.

“Lembaga Bantuan Hukum PERINDO kini hadir untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang belum mendapatkan keadilan. Apalagi persoalan hukum kerap membelit masyarakat kelas bawah karena minimnya pengetahuan. Karena itu, LBH Perindo mengambil langkah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma. khususnya masyarakat di Sumatera Selatan,” kata Octha di kantor LBH Perindo Sumsel, Selasa (21/2).

Octha mengungkapkan, Ketua Umum Partai PERINDO, Hary Tanoe meminta kepada LBH Perindo untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Hal itu sesuai dengan perjuangan Partai Perindo yang menjunjung ekonomi kerakyatan.