Mahfudz: Kasus Tanjungbalai tak Boleh Disepelekan
Haluansumatera.com JAKARTA — Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq, meminta pemerintah segera melakukan penanganan tegas terhadap konflik di Tanjungbalai. Konflik tersebut diperkirakan berpotensi meluas hingga mengganggu stabilitas ekonomi dan politik Indonesia.
“Konflik Tanjung Balai tidak boleh dianggap sepele. Sebab, Ada potensi letupan konflik yg lebih besar dan luas karena bersifat SARA,” ujar Mahfud dalam keterangan pers, Sabtu (30/7).
Konflik di Tanjung Balai, Sumatra Utara melibatkan kelompok Muslim Melayu dan Cina – Budha. Karena itu, kata Mahfud, pemerintah harus segera lakukan dua hal penting yakni melakukan penegakan hukum terhadap semua pihak yg terlibat dan bertanggungjawab terhadap kasus ini dan melakukan langkah pencegahan meluasnya potensi konflik ke daerah lain.
Sebab, lanjut Mahfud, ada beberapa alasan yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memprioritaskan kasus Tanjung Balai. Pertama, konflik SARA sedang menjadi tren dunia. Kekacauan politik di kawasan timur-tengah yang melibatkan beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat telah memunculkan kekuatan teror baru menakutkan, yakni ISIS. Akibatnya, sentimen negatif terhadap Islam dan umat Islam di dunia juga ikut menguat.
Kedua, menguatnya posisi dan peran politik kelompok minoritas yang mengusung isu antikemapanan. Keberhasilan partai politik ultra-nasionalis (sayap kanan jauh) menguasai pemerintahan dan mengubah kebijakan pemerintahan di sejumlah negara Eropa menjadi bukti nyata. Kondisi ini misalnya terjadi di Polandia, Italia dan juga kemenangan kelompok pro Brexit di Inggris.
Ketiga, dalam konteks domestik Indonesia, kedua hal di atas juga tengah terjadi. Isu terorisme makin menguat dan tidak bisa dipungkiri bhw isu ini menggiring opini negatif atas umat Islam. Ruang demokrasi juga sedang mencuatkan posisi dan peran politik yg lebih besar kepada unsur minoritas. Sebut saja isu Pilkada DKI Jakarta.
Keempat, Indonesia masih menyimpan riwayat konflik SARA yang panjang dan tetap menjadi bahaya laten. Faktor kesenjangan sosial-ekonomi tetap menjadi pemicu paling mendasar.
Kelima, munculnya gejala arogansi dan kontroversi kebijakan yang dipersepsi oleh unsur mayoritas sebagai upaya untuk memenangkan agenda unsur minoritas.
Misalnya kontroversi penghilangan kolom agama di KTP, penghapusan Perda syariah di sejumlah kebijakan pemprov DKI yang dianggap merugikan kepentingan umat Islam dan dinilai sebagai bentuk arogansi gubernur.
“Seluruh faktor skala global dan domestik ini dapat bercampur aduk sedemikian rupa di tengah keragaman masyarakat Indonesia. Faktor – faktor di ataslah yang harus diperhatikan pemerintah dan dijadikan pedoman penanganan konflik di Tanjung Balai,” tegas Mahfud.(*)
Tags
Trending
Berita Populer-
2