MUKTI: SEKDA JANGAN BANYAK KELUAR KOTA

8 tahun ago
312
5
Mukti Sulaiman Sekda Provinsi Sumatera selatan berpidato Saat mewakili Gubernur di pelantikan Sekda Kota Palembang

PALEMBANG, Hs – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hari ini resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang definitif yang baru, pasca ditinggal Ucok Hidayat yang ditarik ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjadi staf fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemrintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Harobin Mustafa resmi dilantik menjadi Sekda Kota Palembang hari ini, Senin (22/8), setelah berhasil menyingkirkan enam pejabat yang ikut mendaftarkan diri pada seleksi lelang terbatas jabatan Sekda Kota Palembang yang dibuka Pemkot Palembang.

Disampaikan Walikota Palembang Harnojoyo usai melantik, jabatan Sekda Kota Palembang merupakan jabatan strategis di jenjang birokrasi pemerintahan.

Dimana, Sekda harus memiliki kualitas serta kemampuan lebih dalam melakukan koordinasi dan penerapan sistem administrasi demi terciptanya pelayanan publik yang prima.

“Jadikanlah jabatan baru ini sebagai amanah dan harus memiliki rasa tanggung jawab. Karena dengan memiliki rasa tanggung jawab, semua pekerjaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

3
Walikota Palembang,Harnojoyo saat melantik Harobin Mustafa menjadi Sekda Kota Palembang,Senin (22/8)

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel mewakili Gubernur menyampaikan, agar Sekda Kota Palembang yang baru dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan menjadi pelayan kepala daerah yang mampu melayani pimpinan dengan baik. Karena,tugas Sekda adalah membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dimana, Sekda harus bisa membantu merumuskan rencana penganggaran dan membantu mengkoordinaskan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Tugas Sekda itu memang terlihat gampang, tapi tugas Sekda adalah tugas yang berat dan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar,” imbuhnya saat menyampaikan kata sambutan dalam pelantikan Sekda Kota Palembang di ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

Mukti juga berharap, Sekda Kota Palembang yang baru, dapat segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pimpinan serta SKPD.

“Segera lakukan konsolidasi kepada seluruh pegawai dan melakukan koordinasi serta pembenahan pemahaman masalah administrasi. Jangan sampai Sekda banyak keluar kota,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Mukti, Sekda harus mampu jadi pimpinan komando. Itulah kenapa Sekda tidak boleh terlalu sering keluar kota untuk mengejar perjalanan dinas.

“Sekda memiliki rezeki lain, jangan sering ke luar kota. Karena jika Walikota dan Wakil Walikota keluar kota maka siapa yang akan menjaga dan mengawasi pegawai. Karena Sekda adalah pimpinan komando,” tukasnya.

Seperti diketahui, Surat Keputusan (SK) Walikota yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD-Diklat) Kota Palembang Nomor : 821.3/266/BKD-Diklat-V/2016, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, yang langsung ditandatangani  dan ditetapkan oleh Walikota Palembang Harnojoyo pada 22 Agustus 2016.(Yud