Niat Pesta Narkoba, Al Ikhlas Justru Terjaring Razia

7 tahun ago
250

PALEMBANG – Niat Al Ikhlas (18), Jalan sapta Marga Lorong IPS kelurahan Bukit Sangkal kecamatan Kalidoni, Palembang, untuk menggelar pesta ganja nampaknya harus dikubur dalam-dalam.

Sebab, baru saja usai membeli ganja seberat setengah ons dan setengah butir ineks, dirinya justru terjaring aparat Polsek Kertapati yang tengah menggelar razia rutin di Jalan Ki Merogan, tak tauh dari RM Palapa, Kecamatan Kertapati, Minggu (19/2) malam.

“Ditangkap ketika petugas razia. Saat itu tersangka ini mencoba berbelok untuk menghindari petugas,” kata Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris, dikonfirmasi, Senin (20/2).

Curiga dengan hal itu, petugas pun melakukan pengekaran dan berhasil menangkap tersangka.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba itu di saku celana tersangka,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 111 UU dan pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang ganja dan narkoba jenis ekstasi dengan ancaman diatas 5 tahun.

“Dari hasil pemeriksaan sementara dia ini mau pesta dan bersenang-senang dengan kawannya. Tapi akan kita telusuri kawanan tersangka yang terlibat,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Ikhlas mengaku sudah dua bulan terakhir kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan Inex tersebut.

Remaja pengangguran itu mengatakan, barang haram tersebut dibelinya di kawasan pasar 7 Ulu.

“Untuk pakai sendiri pak, bukan untuk dijual. Beli ganjanya Rp100 ribu dan ineksnya Rp50 ribu,” akunya. (Rey)