Pembunuh Bayaran di Lahat Diringkus di Palembang

8 tahun ago
519
IMG-20160719-WA0003-edit
DIAMANKAN – Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Yedi Wandra alias Yed , pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa korban Harini di ruang kerjanya, Rabu (19/7/2016)

Haluansumatera.com – Palembang | Yedi Wandra alias Yed (30), tersangka pembunuh bayaran dengan upah Rp 15 juta, Senin malam (18/7/2016) diringkus aparat Sat Reskrim Unit Pidum Polresta Palembang, saat tersangka sedang bekerja disebuah rumah makan di kawasan Jalan Veteran Palembang.

Penangkapan tersangka yang tercatat sebagai warga Dusun Suka Merindu Kampung II Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat ini, setelah jajaran Polres Lahat berkoordinasi dengan Polresta Palembang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap korbannya, Harini di Jalan SP 1 Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, pada 11 Juni 2016, lalu.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatar belakangi atas keinginan tersangka Epri (telah ditangkap jajaran Polres Lahat) yang merupakan istri dari korban Harini, karena sakit hati dengan korban. Hingga akhirnya tersangka Epri meminta tersangka Yedi Wandra alias Yed untuk menghabisi nyawa korban Harini.

“Otak dalam pembunuhan ini, adalah istri korban sendiri yakni Epri, yang sakit terhadap suaminya Harini. Dari pengakuan tersangka Yedi Wandra alias Yed, jika ia diminta tersangka Epri untuk membunuh korban dengan imbalan sebesar Rp 15 juta,” katanya.

Dilanjutkan Maruly, Yedi Wandra alias Yed menerima tawaran tersebut karena beberapa hal yakni, terlilit hutang serta Yedi Wandra alias Yed ternyata menyimpan dendam dengan korban karena kekasih dari tersangka Yedi ini, diduga juga sering dianiya oleh korban.

“Saat menerima tawaran tersangka Epri, tersangka Yedi Wandra alias Yed langsung menyusun siasat untuk menghabisi korban dengan berpura-pura jika korban diminta seseorang untuk menambah daya listrik. Saat di perjalanan, korban langsung dicegat tersangka dan satu rekannya berinisial ‘UJ’ (DPO). Dalam waktu kurang dari 30 menit, keduanya berhasil membunuh korban dengan bebarapa luka tusuk senjata tajam di tubuh korban,” terang Maruly.

Lanjut Maruly, usai kejadian jenazah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Sementara istri korban yakni tersangka Epri menghilang hingga membuat kecurigaan pihak kepolisian.

[widget]

Kemudian, polisi mencari informasi dan langsung melakukan penelusuran keberadaan tersangka Epri, hingga diketahui jika tersangka Epri kabur ke Pekan Baru Riau.

“Mengetahui keberadaan tersangka Epri, akhirnya polisi berhasil menangkapnya. Setelah diamankan dan diperiksa, tersangka Epri mengaku jika dirinyalah yang menjadi dalang pembunuhan tersebut. Dari sanalah, kita mengetahui jika yang membunuh korban adalah tersangka Yedi Wandra alias Yed hingga kita berhasil menangkapnya,” paparnya.

Lebih jauh diungkapkan Maruly, setelah mengamankan tersangka, kini polisi masih melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku lainnya yakni ‘UJ’, yang keberadaannya sudah diketahui. Sedangkan untuk tersangka Yedi Wandra alias Yed, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sementara tersangka Yedi Wandra alias Yed mengakui pembunuhan yang telah dilakukannya. Karena menurutnya, ia terpaksa melakukan pembunuhan lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan tersangka Epri.

“Epri mengatakan akan membayar saya Rp 15 juta jika berhasil menghabisi nyawa suaminya. Sebagai tanda kesepakatan, saya terlebih dulu di DP sebuah tablet, lalu saya mengajak ‘UJ.
Namun ternyata usai kejadian, Epri tak memberikan uang itu. Awalnya, pembayaran dijanjikan akan ditrasfer tapi sepeserpun uang bayaran tersebut hingga kini belum saya terima. Bahkan usai kejadian, HP tersangka Epri selalu mati saat saya hubungi,” paparnya.

Masih dikatakannya, ketika membunuh korban, rekannya ‘UJ’ yang menusuk korban menggunakan pisau. Sementara dirinya hanya berperan mengawasi situasi di lokasi kejadian.

“Jadi, saya hanya mengiringi mereka dari belakang, yang menikam korban ‘UJ’. Setelah membunuh korban, saya memutuskan kabur ke Lampung. Di sana saya bekerja sebagai pelayan Pecel Lele. Kemudian, baru-baru ini saya ke Palembang hingga akhirnya tertangkap pihak kepolisian. Nah, kalau ‘UJ’ saya tidak tahu dia kabur kemana,” pungkasnya.(jiwang)