Pemkot Prabumulih Hibahkan Tanah untuk Kemenag

8 tahun ago
356
Proses pengukuran tanah seluas 5.000 meter persegi yang dihibahkan Pemkot Prabumulih untuk Kemenag.
Proses pengukuran tanah seluas 5.000 meter persegi yang dihibahkan Pemkot Prabumulih untuk Kemenag.

PRABUMULIH, HS – Demi menunjang operasional Kantor Kementerian Agama dalam melayani masyarakat, Pemerintah Kota Prabumulih akhirnya menghibahkan tanah seluas 5.000 meter persegi di Kawasan Kantor Pemerintah Kota Prabumulih untuk Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih.

Sebelumnya, tanah milik Pemkot Prabumulih tersebut sejak tahun 2005 memang telah berstatus pinjam pakai oleh Kantor Kemenag Prabumulih.

Kepala Kantor Kemenag Kota Prabumulih, H Abadil SAg MSi, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM yang telah menghibahkan tanah yang selama ini dipinjampakaikan kepada Kemenag Kota Prabumulih.

“Artinya kedepan tidak ada lagi keraguan bagi Kementerian Agama (Pusat dan Provinsi) untuk mengadakan renovasi ataupun perluasan Kantor Kemenag, karena bangunan dan tanahnya sudah sama-sama menjadi aset Kemenag,” ujarnya, Kamis (22/9).

Sebagai tindaklanjut dari persetujuan itu, Walikota Prabumulih telah menurunkan tim untuk mengadakan pengukuran ulang tanah yang sudah dipinjam pakai.

Staf Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Prabumulih, Adius, mengatakan pengukuran ulang tanah merupakan bagian dari proses penyerahan hibah tanah untuk Kemenag Prabumulih.

“Setelah selesai semua, rencananya penyerahan hibah tanah untuk Kemenag kota Prabumulih akan dilakukan pada HUT ke-15 Kota Prabumulih tanggal 17 Oktober 2016,” jelasnya. (IRS)