Pengurus IGI Daerah Harus Hampu Tingkatkan Kompetensi Guru

8 tahun ago
355
pelantikan-pengurus-igi-kota-palembang
Ketua IGI Sumatera Selatan Aswin, S.Pd.M.Si,disela pelantikan pengurus IGI Kota Palembang, Sabtu (1/10).

PALEMBANG,HS – Profesi pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa, hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat penting dalam konteks kehidupan bangsa. “Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat dan oleh sebab itu jika dalam waktu enam bulan Pengurus daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) tidak melakukan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi guru, maka Surat Keputusan (SK) pengurus IGI di daerah akan dibekukan, hal tersebut diungkapkan oleh ketua IGI Sumatera Selatan Aswin, S.Pd.M.Si

“IGI ada aturan, pengurus yang tidak membuat kegiatan kompetensi guru dalam waktu enam bulan akan dibekukan,” kata dia disela pelantikan pengurus IGI Kota Palembang, Sabtu (1/10).

Dia menjelaskan, keberadaan organisasi profesi guru ini bukan sekedar menperjuangkan kesejahteraan semata, namun difokuskan pada peningkatan kompetensi guru. Dengan begitu diharapkan kualitas pendidikan akan semakin baik.

“Kunci kualitas pendidikan terletak pada kualitas gurunya. Oleh karena itulah, kami meminta pengurus maupun anggota IGI agar melakukan kegiatan berkenaan dengan peningkatan kompetensi,” jelasnya.

Adapun kegiatan yang dimaksud seperti diklat Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS), diklat satu guru satu inovasi, media pembelajaran berbasis abdroid, PTK, komik pembelajaran, power point dan diklat lainnya.

“Seperti pelantikan kali ini juga diselenggarakan Seminar Pendidikan dengan pembicara Dosen Unsri. Kegiatan seperti inilah yang kami maksudnya meningkatkan kompetensi guru. Saya berharap pengurus di daerah lain juga harus aktif menyelenggarakan kegiatan seperti ini,” harapkan.

Di Sumsel, sambung Aswin, pengurus IGI baru ada di empat daerah yakni Palembang, OI, OKI dan Lahat. Rencananya, beberapa daerah lain juga akan dibentuk pengurus IGI seperti OKU Timur dan Muara Enim.

“Jumlah anggota IGI di Sumsel ada 850 orang, kami meminta mereka memanfaatkan pelatihan guru agar kualitas SDM menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Ketua IGI Kota Palembang Kemas AR Panji mengaku akan mengikuti aturan yang ditetapkan IGI pusat. Bahkan, dia juga akan mengganti pengurus yang dinilai tidak aktif menyelenggarakan kegiatan organisasi.

“Regulasi yang ditetapkan pusat pasti akan kami jalankan karena tujuannya tiada lain untuk meningkatkan kualitas SDM, ” pungkasnya(HSN)