Polres Muaraenim Bekuk Pelaku Curanmor di Warnet

7 tahun ago
373
Nano, TSK Curanmor dan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio.

MUARAENIM, HS – Pada Operasi Sikat Musi 2017, jajaran Sat reskrim Polres Muaraenim berhasil menangkap tersangka pelaku dugaan curanmor saat tersangka sedang berada di Warnet.

?Tersangka adalah Neno R (20) warga Pangeran Danal Nomor 07 RT 02 RW 07, Kecamatan Muaraenim. Neno diamankan atas dugaan pencurian kendaraan bermotor milik korban Rica Septiani (19) binti Bambang, warga Desa Muara Aman, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empatlawang.
?
??Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, bahwa modus pencurian yang dilakukan tersangka bahwa pada Selasa 22 Februari 2017 sekitar pukul 00.30 WIB, bertempat dikontrakkan korban Jalan Pangeran Danal Rt 02/07, Kecamatan Muaraenim, pelaku mengambil sepeda motor korban jenis Yamaha Mio yang sedang terparkir di dalam rumah kontrakkannya.
??
?Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus P Handika didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad Agus membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang sempat menjadi target operasi sejak beberapa bulan lalu.
?
??Dikatakan Kapolres bahwa tersangka ditangkap saat berada di Warnet Andi di Jalan Pengeran Danal, Dusun Muaraenim kampung 8 pada Sabtu (1/4) sekitar pukul 01.30 WIB tanpa melakukan perlawanan.
?
??Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Muaraenim guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (EDW)
?