Saksi BNN Nyatakan Tak Ada Pesta Narkoba di Kediaman Ovi
PALEMBANG, HS – Sidang perdana Bupati Ogan Ilir (non aktif) AW Noviadi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba Selasa (30/8) berlangsung di pengadilan negeri (PN) Palembang Sumsel.
Dalam persidangan yang di laksanakan di ruangan sidang pertama AKP Sutikno yang merupakan saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengatakan bahwa tidak benar ada pesta narkoba di kediaman AW Noviandi (ovi) di Jalan Musyawarah 1 Kecamatan Gandus Palembang.
Selain itu, ia menjelaskan terkait ramainya isu beredar telah terdapat alat bukti narkoba,dalam kesaksiannya Sutikno membantah karena tidak ada barang bukti yang dibawa dari kediaman AW Noviadi bahkan ia juga menjelaskan tidak adanya penagkapan kepada AW Noviadi melainkan diantarkan langsung oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.
“Memang tidak benar kalau Di-TKP ada pesta narkoba atau ditemukan bukti berupa alat hisap ataupun sabu, bahkan AW Noviadi di antarkan oleh pihak kluarga dan kuasa hukum,”ujarnya.
Sementara kuasa hukum AW Nofiadi Dabi K Gumayra SH, didampingi M. Fadli SH mengatakan berdasarkan kesaksian perlahan lahan tabir kebenaran akan ditegakkan, terbukti dengan keterangan para saksi di persidangan hari ini.
“ini penzoliman, kita akan ungkap kebenaran yg sebenar-benarnya,” jelas Dabi di sela rehat persidangan. Selanjutnya Sidang ditunda, dan akan dilajutkan pada hari Senin.(SNI)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2