Satu Cakades OI Positif Gunakan Narkoba
OI, HALUAN SUMATERA – Satu orang Calon Kepala Desa (Cakades), yang akan bertarung pada Pilkades Oktober 2017 serentak di 175 desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dipastikan gugur lantaran terindikasi narkoba dari hasil tes urin yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OI.
“Sampai akhir penutupan tes bebas narkoba, pada 18 Agustus lalu, tercatat dari 636 cakades yang mengikuti tes di BNN, satu diantaranya gugur karena positif narkoba, dan namanya kami rahasiakan,” ungkap Kepala BNN Kabupaten OI, Masulin Sayuti didampingi Stafnya Zainal Aripin, Minggu (21/8).
Masulin menjelaskan, awalnya ada tiga orang yang terindikasi positif narkoba, namun dua diantaranya ternyata setelah dites kembali negatif, karena sebelumnya tengah mengkonsumsi obat-obatan akibat kesehatannya terganggu.
“Dua cakades yang terindikasi positif, akhirnya membawa surat keterangan dokter, bahwa sebelumnya telah mengkonsumsi obat dari dokter, lalu diberi waktu dua hari untuk tidak memakan obat, ternyata setelah dites lagi negatif. Ada cakades sengaja membawa seorang perawat untuk membuktikan makan obat dari pemberian perawat tersebut. Setelah dites kembali akhirnya negatif,’’ ujar Masulin.
Sementara itu, sambung Masulin, satu orang cakades yang positif narkoba, sudah diberikan arahan untuk direhab. Pihaknya memberikan rekomendasi untuk dites di Palembang. “Cakades yang postif narkoba, tidak kembali muncul,” terang Masulin.
Dengan demikian, dari 636 cakdes yang telah menjalani tes narkoba, sebanyak 635 cakades yang telah mengantongi surat bebas narkoba dari BNN. (eL)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2