SBBM Nilai Hak Dasar Buruh Muaraenim Belum Terpenuhi

8 tahun ago
363

IMG20160810112305_edit-1024x638

Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (SBBM) Kabupaten Muaraenim menilai Pemerintah Kabupaten Muaraenim maupun DPRD Muaraenim belum berperan aktif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Ketua Federasi SBBM Rahmansyah mengatakan, sejauh ini masih banyak buruh di daerah ini yang belum mendapatkan hak-hak normatifnya.

“Campur tangan pemerintah daerah dan pihak legislatif sudah ada, hanya saja belum menyentuh kepada apa yang menjadi hak dasar para buruh itu sendiri,” kata Rahmansyah, usai pembukaan acara Mubes SBBM Sektor PT. Musi Hutan Persada (MHP), Rabu (10/08/2016).

Dia berharap eksekutif maupun legsilatif bisa memaksimalkan perannya untuk memperhatikan nasib para buruh. Salah satunya mengenai regulasi dan pengawasan pihak investor atau perusahaan belum maksimal. Alasannya, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan seperti di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masih sangat kurang.

Rahmansyah mengungkapkan, jumlah perusahaan mencapai puluhan namun pengawas di dinas terkait hanya beberapa orang saja. “Jelas mustahil akan bisa maksimal,” tegasnya.

Sementara untuk DPRD menurutnya, sejauh ini belum membuat aturan atau regulasi yang benar-benar
memihak kepada buruh. “Selama ini, langkah yang diambil pihak DPRD terkait ketenagakerjaan dan pemenuhan hak para buruh, baru dipermukaan saja,” jelasnya.

Pihaknya berharap, adanya aturan yang mengikat yang dikeluarkan oleh pihak terkait terhadap hak dan kewajiban perusahaan, termasuk hak dan kewajiban para buruh.

“Yang kita harapkan itu ada sinergisitas,dimana perusahaan tidak merasa dirugikan dan apa yang menjadi hak para buruh terpenuhi,” paparnya.

Lanjut Rahmansyah, keanggotaan Federasi SBBM Muaraenim mencapai 3000-an lebih. Namun Jumlah tersebut belum mencover semua buruh yang ada di Muaraenim. ” Sejauh ini, para buruh tersebut yang mulai terpenuhi hak normatifnya, baru buruh yang tergabung pada SBBM Sektor PT MHP. Sementara yang lain masih terus berjuang,” kata dia.

Sementara Kepala Disnakertrans Kabupaten Muaraenim, Ali Rahman, mengatakan, sejauh ini persoalan tenaga kerja di Muaraenim khususnya menyangkut para buruh, tidak ada gejolak sama sekali. Namun dia mengakui, belum semua hak normatif para buruh terpenuhi oleh pihak perusahaan.

“Makanya kita terus lakukan sosialiasi dan himbauan terutama kepada pihak perusahaan agar dapat memenuhi apa yang menjadi hak tenaga kerja yang bekerja di perusahaan masing-masing,” jelasnya.

Pihaknya juga menyediakan posko pengaduan untuk para buruh dan tenaga kerja yang memiliki permasalahan di perusahaan. Tentu saja permasalahan tersebut menyangkut hak dan kewajiban para buruh itu sendiri. “Kalau ada permasalahan seperti pembayaran upah dan gaji, silahkan laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Edward)