Seleksi Sekda Sumsel Terbuka Untuk PNS
PALEMBANG,HS – Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel terus menyusun rencana untuk melakukan penjaringan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel. Bahkan, BKD berencana untuk melakukan seleksi tersebut secara terbuka.
“Rencananya seleksi ini dilakukan secara terbuka. Artinya seluruh PNS yang memenuhi persyaratan baik di Kabupaten/Kota di Sumsel mampu ikut tes ini,” ujar Muzakir saat ditemui dikantornya senin (20/2),
Dia juga menjelaskan, untuk persyaratannya sendiri seperti memiliki pangkat minimal 4D, pernah menduduki jabatan kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan beberapa persyaratan lainnya. Saat ini, progres seleksi terbuka Sekda Sumsel ini masih menunggu persetujuan dari KemenPAN untuk tim panitia pelaksanaannya (Pansel). Meskipun begitu, pihaknya telah menghubungi beberapa orang yang diajukan untuk menjadi tim Pansel ini.
“Kami sudah menghubungi yang akan menjadi pansel. Tapi, untuk persetujuan dulu dari kementriannya kalau tidak setuju artinya harus diganti panselnya,” urainya
Untuk tim pansel sendiri, dirinya menerangkan, salah satunya dari perguruan tinggi dua orang, kemudian satu orang profesiaonal dibidang pemerintahan, kemudian sisanya mungkin dari pusat. Jika nantinya disetujui dan terbentuknya tim pansel ini maka akan diumumkan pembukaan pendaftarannya.
“Mungkin persetujuan ini menunggu sekitar dua minggu lagi karena memang banyak yang harus diurus oleh kementrian bukan hanya Sumsel tentunya,” terangnya.
Setelah dibukannya pendaftaran maka setiap PNS yang memenuhi persyatan segera mendaftarkan diri. Nantinya, pihaknya akan melihat kelengkapan berkas administrasi tersebut. Jika tidak lengkap tentunya akan gugur. Setelah itu, nantinya masuk kedalam uji kompetensi dimana ini akan dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) langsung di Jakarta. Dirinya juga menambahkan, biasanya dalam uji kompetensi ini hanpir setengah peserta yang gugur. Kemudian barulah masuk tahap wawancara yang dilakukan Pansel.
“Nantinya dipilih tiga orang diajukan ke Gubernur Sumse kemudian baru diajukan ke Presiden melalui Kemendagri, karena memang Sekda Sumsel ini SK nya langsung dari Presiden,” ujarnya.
Disinggung soal peserta, dirinya menegaskan peserta seleksi terbuka ini tidak dibatasi. Tapi, pihaknya memprediksi PNS yang memenuhi persyaratan dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel termasuk PNS Pemprov yakni sebanyak 50 PNS.
“Untuk kabupaten/kota itu paling banyak 10 orang, dari Instansi Vertikal itu sebanyak 10 orang, nah untuk PNS pemprov itu sekitar 30 orang,”jelasnya.(MDN)
Trending
Berita Populer-
2