Sempat Buron Perampok Sadis Ini Berhasil Diringkus

3 tahun ago
356

PALEMBANG,HALUANSUMATERA.COM – Satu dari lima pelaku perampokan sadis berhasil diringkus Satuan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati Palembang. Suryadi alias Iyang (26) warga Jalan TPA II, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait perampokan di Jalan KI Marogan, dekat Masjid Al-Falah, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang pada Rabu (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB, hingga korban Sutarni (47), hingga harus kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan dua unit ponsel dan surat – surat penting, Senin (11/1/2021).

“Jadi, modus tersangka ini menghentikan mobil yang dikendarai korban bersama suaminya ketika melintasi lokasi. Dengan mengancam sajam, keempat pelaku yang menggunakan sepeda motor menodongkan ke arah leher korban, sementara pelaku lainnya merampas tas berisikan tunai Rp 2 juta dan dua unit ponsel merk Realmi C2 warna hitam dan merk Samsung J2 warna Gold serta surat penting lainnya,” papar Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Siddik, saat diwawancarai wartawan media online ini.

Atas ulahnya pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini, akan dijerat pasal 365 KUHP.

“Pelaku dan rombongannya ini terbilang sadis dalam beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya. Dalam perkara ini kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun penjara. Sementara untuk pelaku lainnya yang masih buron, akan terus kami buru,” tegas Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Siddik.(selfie)