Semua Harus Berperan Cegah Human Trafficking
EMPATLAWANG HS – Jumlah kekerasan dan perdagangan orang dari tahun ke tahun semakin bertambah begitu juga perdagangan anak-anak, dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa angka perdagangan orang tahun 2015 tercatat 860 kasus yang dilaporkan.
“Kemungkinan besar tahun 2016 jumlah kasusnya bertambah, kasus tersebut ada yang dilaporkan dan ada yang tidak terlaporkan,” ujar Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Sumsel, H Ishak Mekki pada kegiatan Sosialisasi PPTPPO di Pendopoan Rumdin Bupati Empatlawang, Rabu (3/5).
Dijelaskannya masalah perdagangan manusia (human trafficking) bukan lagi masalah nasional namun sudah internasional yang berlarut larut, perdagangan manusia dapat mengambil korban dari siapa pun, mulai dari orang dewasa, anak-anak, laki-laki maupun perempuan.
“Faktor terjadinya human trafficking cukup banyak, diantaranya kemiskinan atau masalah ekonomi sehingga masyarakat mudah diiming-imingi solusi mendapatkan penghasilan walaupun harus mengorbankan anak-anak”, jelasnya.
Selain itu kata Ishak Mekki yang juga menjabat Wagub Sumsel kurangnya pendidikan dan informasi tentang perdagangan orang serta budaya yang menempatkan posisi perempuan yang lemah dan anak-anak yang harus menuruti kehendak orang tua dan juga tradisi pernikahan.
“Untuk di Empatlawang belum tercatat tindak pidana perdagangan manusia tapi kami berharap semua pihak terkait dapat berperan dalam memberikan dunia yang layak bagi perempuan dan anak,” katanya.
Bupati Empatlawang, H Syahril Hanafiah mengatakan GT-PPTPPO Kabupaten Empatlawang yang telah dibentuk dan diketuainya bisa mengatasi human trafficking di Empatlawang, meskipun tindak pidana perdagangan manusia belum menonjol di Empatlawang.
“Semua harus berperan aktif mencegah perdagangan orang ini, jangan sampai warga Empatlawang jadi korban berikutnya,” tukasnya. (ELW)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2