Sertifikat Lisa tak Kunjung Usai

7 tahun ago
689
Jakun Edi, Kepala BPN Ogan Ilir

INDERALAYA, HS – Lisa Riana membuat keributan di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ogan Ilir. Penyebabnya, urusan sertifikat tanah miliknya tak kunjung usai hingga sekarang.

Staf BPN Ogan Ilir pun sontak terkejut dengan aksi keributan perempuan paruh baya itu. “Tiba-tiba dia (Lisa) masuk ke ruangan bidang HTPT BPN Ogan Ilir sambil menanyakan pembuatan sertifikat tanah miliknya. Ya, kami kagetlah,” ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya.

Tak lama kemudian, terjadilah cekcok mulut antara Lisa dengan staf BPN Ogan Ilir. Menurut informasi petugas BPN setempat, tanah milik Lisa dinilai belum berstatus clear and clean alias masih abu-abu kepemilikannya

Jakun Edi, Kepala BPN Ogan Ilir menyampaikan, bahwa Lisa ngotot minta dikeluarkan sertifikat tanahnya. Sedangkan berdasarkan aturan BPN Ogan Ilir dilarang menerbitkan sertifikat tanah yang belum clear and clean kepemilikannya

“Luas tanah lisa yang bakal di sertifikatkan berukuran 16 x 36 meter, ternyata di lokasi tanahnya masih ada bangunan milik saudara Syahrullah. Itu yang kita sebut belum clear and clean dengan kata lain bersengekata. Kami tak mau jadi korban karena salah kebijakan menerbutkan sertifijat tanah uang bersengketa,” tutur Jakun, belum lama ini;.

Ia berkata, sesuai PP 24 Tahun 1997 bagi pemilik tanah yang ada permasalahan silakan melakukan penyanggahan.

“Baik pihak Lisa maupun Syahrullah saling memiliki bukti kepemilikan. Memang perkara penerbitan sertifikat itu soal mudah asal tidak tumpang tindah. Kalau sudah clear and clean pasti kita terbitkan. Saran saya kepada Lisa maupun Syahrulah diselesaikan dulu permasalahan barulah ke BPN bisa menerbitkan sertifikat,”” pinta Jakun.

Ketika HALUAN SUMATERA menanyakan seputar kepemilikan tanah, Lisa Riana memastikan dirinyalah yang memiliki tanah tersebut.

“Satu tahun saya menunggu, tapi toh tak juga keluar-keluar. Semula tanah kami memiliki luas  2 hektar yang bersebelahan dengan SPBU Romi Herton Kilometer 32 sudah disertifikatkan BPN OI. Nah, yang tanah milik saya ini hanya berukuran 16 x 36 meter susah sekali urusannya,” nada Lisa meninggi. (ARZ)