Sudah Membunuh Rio Pembudi Terdakwa Minta Bebas

3 tahun ago
260

PALEMBANG,HS – Dua terdakwa Oka Candra dan Rizki Ananda kasus pembunuhan Rio Pembudi beberapa waktu, menjalani sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Palembang, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari kuasa hukum kedua terdakwa, Selasa (26/1/2021).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Efrata Tarigan, SH. MH, kuasa hukum terdakwa Oka Candra dan Rizki Ananda, membacakan langsung pembelaannya. Dalam pledoinya terdakwa minta dibebaskan dan memulihkan nama baik kedua terdakwa.

“Izin pak hakim, menurut kami kedua terdakwa tidak terbukti melakukan kesalahan yang sesuai dengan tuntutan yang dibacakan JPU yakni pasal 338. Untuk itu kami mohon agar pak hakim menimbang kembali untuk putusan yang akan diberikan,” katanya.

Usai mendengarkan pembacaan pledoi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu dua hari untuk mengajukan replik (tanggapan dari JPU) kepada majelis hakim.

“Izin pak hakim minta waktu sampai hari untuk memberikan tanggapan atas pledoi kuasa hukum terdakwa pak hakim,” ujar JPU M. Faisal SH.

Setelah mendengarkan pledoi dari kuasa hukum terdakwa, majelis hakim menunda sidang pada Kamis (28/1/2021) mendatang dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun saat persidangan belum selesai, Susana Ibu korban beserta kakaknya yang bernama Melisa dihadapan majelis hakim untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya.

“Izin yang mulia, kami minta yang keadilan yang seadil-adilnya kami percaya dengan para majelis hakim disini,” tutur ibu korban sambil menangis.

Usai persidangan, Susana ibu korban menyatakan bahwa dirinya tidak habis pikir terkait pembelaan kedua terdakwa yang meminta hukuman bebas.

“Berarti mereka tidak menunjukkan kalau perbuatan mereka salah sama sekali, seperti tidak punya hati,” terangnya.

Untuk itu dia beharap agar majelis hakim dapat menghukum kedua terdakwa dengan hukuman yang seadil-adilnya.

“Saya sudah berupaya dan Mudah-mudahan hukumannya bisa adil seadilnya selebihnya saya pasrahkan kepada yang diatas,” tutupnya.