• Berita
  • Kesehatan
  • Tarif BPJS Dikaji Lagi. Menkes: Kecil Dinaikkan, yang Gak Masuk Akal Diperbaiki

Tarif BPJS Dikaji Lagi. Menkes: Kecil Dinaikkan, yang Gak Masuk Akal Diperbaiki

8 tahun ago
254

JAKARTA, HS –  Menteri Kesehatan,  Nila Djuwita F Moeloek, mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengkaji  tarif pengobatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mereka tanggung. Direncanakan, perubahan tarif ini bakal berlaku mulai September 2016.

“Kami sedang melihat kembali tarif-tarif ini dan akan diperbaiki. Yang kecil dinaikkan, yang enggak masuk akal dilandaikan. Perbedaan rumah sakit juga kita perhatikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Nila mencontohkan, salah satu pengobatan yang akan disesuaikan tarifnya adalah Hemodialisa atau cuci darah. Hal ini lantaran tarif pengobatan di rumah sakit tipe A terlalu tinggi, sedangkan untuk rumah sakit tipe C tarifnya cukup rendah.

“Padahal caranya sama, alatnya sama dan sebagainya. Nah ini dibuat landai. Jadi supaya tipe C juga orang itu tidak semua mengeluh untuk tipe A yang mahal, kita atur dengan baik,” katanya.

Nila mengungkapkan, penyesuaian tarif akan mulai diberlakukan pada September 2016. Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hal tersebut.

“Iya (September). Kita bisa berjalan kok. Jadi ini sudah ada data yang lebih akurat karena sudah dua tahun berjalan kan. Data itu yang kita pelajari dan insya Allah sudah bertemu dengan Kementerian Keuangan nanti kita paparkan lagi, dan kita ajukan lagi ke Kementerian Keuangan,” ujarnya. (HS)