Terkait Kasus Suap CPNS, Mantan Kepala BKD OKI di Tahan

8 tahun ago
529

suap.655x330

Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Zaid Kamal sebagai tersangka kasus suap penerimaan PNS.

Zaid Kamal langsung ditahan di Rutan Pakjo, Palembang, Selasa, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Sudarwidadi mengatakan bahwa penetapan Zaid sebagai tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan selama 5,5 jam.

Penahanan ini dilakukan agar Zaid tidak melarikan diri dan mengaburkan alat-alat bukti serta mengulangi perbuatannya kembali.

“Modus yang digunakan tersangka menjanjikan kepada masyarakat bisa menjadi PNS di Pemkab OKI. Diperkirakan tersangka mengumpulkan uang sekitar Rp10 miliar,” kata Sudarwidadi.

Ia melanjutkan bahwa dalam kasus ini Kejati baru menetapkan satu tersangka, namun tidak menutup kemungkinan terjadi penambahan karena saat ini masih terus dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

Zaid datang ke Gedung Kejati Sumsel pada pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan tertutup.

Zaid keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung menaiki mobil tahanan menuju Rutan Pakjo Palembang.

Zaid diduga menerima uang dari beberapa orang yang ingin menjadi PNS di wilayah Pemkab OKI ketika menjabat sebagai Kepala BKD OKI.

Tersangka menerima uang dalam jumlah berbeda dari masing-masing kepala, mulai dari Rp200 juta hingga Rp400 juta sehingga mencapai total Rp10 miliar.