Tertibkan parkir liar Dishub Gandeng Pihak Kepolisian
PALEMBANG,HS – Permasalahan parkir liar yang ada dikota Palembang merupakan permasalah Klasik yang dari dahulu sampai hingga sekarang yang tak pernah terselesaikan , Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam hal ini Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Palembang akan terus berupaya bebenah, mengatur dan menertibkan parkir yang semangkin liar.Jum’at (24/3)
Kepala Dinas Perhubungan (KADISHUB) Kota Palembang,Kurniawan mengatakan,Dalam menertibkan parkir liar dirinya akan terus mensosialisasikan dan menempatkan anggotanya serta akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Jika jurkirnya terbukti melakukan pelanggaran akan kita beri sanksi berupa pencabutan izin.dan akan ada sanksi lainya karena ini salah satu pungli,” ujar Kurniwan.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat kota palembang agar untuk tidak parkir sembarang,biaya parkir sudah mahal dan belum tentu juga aman
“Untuk parkir resmi itu menurut Perda Kota Palembang untuk Kendaraan Motor tarifnya seribu dan mobil dua ribu.carilah parkir yang bisa dijamin keamanaya dan yang resmi,”himbaunya
Ia juga mengatakan jika ada parkir yang minta uang lebih dari apa yang telah ditetap oleh perda kota palembang jelas itu menyalahi aturan
“Kalau ada parkir yang minta uang lebih dari itu jangan dibayarkan segera laporkan kepada kami.kami akan menindaknya,”tandasnya (atmo)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2