Wakil Ketua MPR Minta Polisi Adili Pemrotes Suara Adzan di Tanjung Balai
Haluan Sumatera – Menyikapi kerusuhan di Tanjung Balai yang oleh sikap intoleran warga non muslim, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat kepolisian di Sumatera Utara mengusut secara tuntas kasus tersebut.
Ia mendesak agar provokator insiden tersebut ditangkap dan diproses hukum.
“Harus ditangkap provokatornya. Agar jangan ada lagi kipas-kipas,” ujarnya, seperti diberitakan jpnn.
Ia mengatakan, jika yang mempersoalkan suara adzan memenuhi unsur sebagai provokator, HNW meminta polisi juga memprosesnya secara hukum.
“Yang mempersoalkan suara adzan juga perlu diproses karena juga menjadi bagian dari masalah,” tambahnya.
Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga berharap agar warga non-muslim tetap bisa menjaga prinsip-prinsip toleransi antarumat beragama.
Lebih lanjut, politisi PKS itu menjelaskan bahwa adzan sudah sesuai aturan.
“Adzan itu sesuai aturan memang boleh disuarakan keluar dari masjid. Umat non-muslim juga harus paham aturan itu. Suara adzan itu indah, tidak mungkin bikin telinga pekak,” lanjutnya usai menjadi pembicara Konferensi Liga Islam Dunia atau Rabithah Alam Islami di Mataram, Lombok, NTB, Minggu (317).
Ia juga mengimbau agar umat Islam jangan mudah terprovokasi ketika mendengar informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Agama Islam, ditekankan HNW, juga melarang umatnya membakar tempat ibadah agama lain.(SN)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2