• Berita
  • Lakukan Aksi Damai LSM GRANSI Sambangi kejaksaan Agung R

Lakukan Aksi Damai LSM GRANSI Sambangi kejaksaan Agung R

8 bulan ago
265

PALEMBANG, HALUANSUMATERA.COM- LSM GRANSI Sambangi kejaksaan Agung RI guna Lakukan aksi damai dan sampaikan laporan terkait dugaan Gratifikasi yang di terima OKNUM Asisten PIDANA Khusus kisaran Rp 20 juta per tri Wulan.

Kecewa dengan penangan hukum dan proses laporan yang lamban respon dan bahkan diduga Kejati Sumsel bekingi koruptor di Sumsel .lembaga swadaya masyarakat Anti korupsi mendatangi kejaksannagung RI Melaporkan beberapa kasus yang mengendap di Kejati Sumsel dan bahkan LSM GRANSI melalui ketua umum langsung yaitu Bapak SUPRIYADI melaporkan dugaan Gratifikasi yang diterima oknum Kejati Sumsel . Dalam jumpa pers nya selesai menyampaikan laporan di Penkum yang diterima langsung oleh pak Bambang ,supriyadi menerangkan kepada awak media

“Kami sangat kecewa kepada kejaksaan tinggi Sumsel yang sangat tidak propesional dalam tugasnya. Sebab banyak laporan dari tahun 2018 hingga tahun 2022 yang kami laporkan namun tidak satupun yang diproses,” ujarnya.

“Namun dibalik itu ada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan retensi simpang bandara yang di taksir rugikan negara 16 milyar .dalam waktu 3 bulan kami mendapat balasan kalau dugaan korupsi tersebut tidak di temukan unsur pidana korupsi surat tersebut dikirim ke kami dan di tandatangani oleh asisten pidana kusus kejati Sumsel ,sementara itu kami sebagai pelapor tidak pernah di mintai keterangan terkait laporan kami nah itukan aneh,” terang supriyadi

Selain itu Supriyadi juga mengatakan, pihaknya miris dengan Kejati Sumsel terutama pidsus yang saat ini lagi santer diduga menerima setoran dari oknum dinas sekitar Rp 25 juta per bulan dan bahkan diduga untuk menutup kasus aspidsus menerima uang sebesar hingga Rp 200 juta.

Dan beliau juga diduga sering menemui pejabat Sumsel disekitaran Cibubur saat beliau libur di Jakarta. Terkait laporan yang kami sampaikan kami memiliki daftar Lis penerima uang dan salah satunya adalah Kejati Sumsel dari Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Maka dari itulah kami sangat berharap dengan kejadian ini Kejagung mesti menurunkan jamwas guna memeriksa seluruh oknum yang menerima uang imbalan atau apapun terkait perkara korupsi.

“Kami juga sangat mendesak KAJAGUNG RI MEmecat dan atau memutasikan Aspidsus Kejati Sumsel. karna jika beliau tidak di mutasikan dan tidak di proses secara hukum maka martabat hukum di Kejati Sumsel sangat buruk dan akan terjadi konflik,” katanya.

Selain itu Supriyadi juga mengatakan, jika tidak di segerakan proses hukum dan mutasi tersebut maka GRANSI akan kepung kejagung RI dan istana PRESIDEN RI Dengan kekuatan dan jumlah masa yang Lebih besar.

“Selain menyampai aspirasi di kejagung LSM GRANSI Juga sudah bersurat ke staf Presiden dan untuk disampaikan kepada bapak presiden,” tandasnya. (Rizal)