Akibat Pembangunan Musi VI Banyak Rumah Warga Mengalami Retak – Retak

8 tahun ago
288

Pekerja melakukan pengerjaan tiang pancang pembangunan jembatan musi VI di tengah sungai Musi Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/7). Perkembangann pengerjaan Jembatan Musi VI sepanjang 1.117 meter ini berada di kawasan 2 ulu dan 32 Ilir Palembang itu sudah mencapai 20 persen dengan tahap pemasangan tiang pancang di dalam sungai Musi dan ditargetkan dapat selesai 2017 agar dapat menunjang pelaksanaan Asian Games 2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/16.

PALEMBANG,HS –  Akibat adanya pembangunan Jembatan Musi VI, Membuat Rumah Warga Sekitar Pembangunan Mengalami Retak – Retak.

menanggapi hal ini Kepala Dinas PU Bina Marga Syamsul Bahri Menegaskan.  bahwa nantinya bangunan tersebut akan dilakukan perbaikan, namun melihat kondisi di lapangan apa saja yang menjadi kerusakan.

Dia juga saat ditanya berapa banyak rumah yang mengalami kerusakan dampak pembangunan, dirinya mengaku belum mengetahuinya dan saat ini masih menunggu laporan serta inventarisasi di lapangan tapi dari informasi yang didapatkan kerusakan paling banyak terjadi di daerah Seberang Ilir.

“Perbaikan ini nantinya menjadi tanggung jawab dari kontraktor. Mungkin setelah selesai baru akan diperbaiki tapi mungkin juga sembari bekerja dilakukan perbaikan. Yang jelas dilihat dulu dari kondisi lapangannya,” ujarnya.Syamsul Diruang Kerjanya Selasa (11/10).

Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jembatan Musi VI, Ibnu Holdun mengatakan pihaknya telah menerima komplain dari masyarakat yang mengaku resah atas retaknya rumah mereka akibat pembangunan mega proyek tersebut. Pihaknya pun telah memerintahkan kepada kontraktor untuk meninjau ulang berapa kerugian yang diderita warga.

tiang-pancang-dibenamkan-16-rumah-retak_20160728_163851

“Rumah warga yang retak akan segera diperbaiki. Perbaikan tersebut tergantung sejauh mana kerugian yang mereka alami,” ujarnya

Dia mengakuinya, memang dalam pemasangan tiang pancang akan ada radiasi ataupun dampak yang bakal dirasakan warga sekitar. Oleh karena itu pihaknya bakal menekan seminimal dampak yang ditimbulkan tersebut. Namun untuk memperbaiki kerugian rumah warga itu pihaknya tidak ingin gegabah, dan akan mengetahui terlebih dahulu jumlah pasti rumah yang mengalami kerugian dari
pemasangan tiang pancang.

“Kami minta dokumentasi lapangan dulu. Apakah itu kerusakan lama atau baru. Kalau data masuk di kami ada 9 rumah, tetapi aduan masyarakat ada 16,” ungkap Ibnu.

Dirinya juga menegaskan, rumah-rumah warga tersebut tidak bakal mendapatkan ganti rugi dan terkena pembebasan lahan tahap kedua. Sebab, sesuai perencanaan sebelumnya rumah yang berjarak sekitar sepuluh meter kanan dan kiri jalan tidak mendapatkan ganti rugi.

“Kalau ganti rugi tidak ada berupa uang. Jadi kami tegaskan mereka akan mendapatkan perbaikan sejauh mana kerusakan yang dialami,” tegas dia.

Seperti diketahui, Pembangunan Jembatan Musi VI ini sendiri menggelontorkan dana sekitar Rp 385 miliar yang bersumber dari dana APBD Sumsel termasuk untuk pembebasan lahan. Untuk modelnya sendiri yakni model rangka baja dengan panjang sekitar 1.225 meter, Lebar 3,5 meter, bahu jalan 0,7 meter dan trotoar 1,5 meter sehingga total lebar 11,5 meter.(MDN)