Bersihkan Rumah Majikan TM Nekat Mencuri Sarang Burung Walet

5 tahun ago
282
Foto (Ist)
PALEMBANG,HS – Tommy (25) warga Jalan Tembok Baru Kecamatan SU II, terancam berurusan dengan pihak kepolisian, Polresta Palembang, Kamis (17/01/2019). Bagaimana tidak, pelaku ini dilaporkan majikannya, Arifin Wibowo (61) karena mencuri sarang walet sebanyak 4,4 kilogram dirumahnya, Jalan Pipit III RT 22 RW 05 Kelurahan 9 Ilir pada Minggu (13/01/2019) pukul 13.00 WIB.
Diungkapkan korban, saat itu dirinya meminta pelaku untuk membersihkan rumahnya. Ketika dicek, ternyata simpanan sarang burung walet di box bawah tangga rumahnya telah hilang.
“Saya sudah tanya dia pak, tapi dia tidak mau mengaku. Sarang burung walet yang saya simpan lumayan banyak pak, 4,4 kilogram, jika diuangkan sekitar Rp 44 juta,” ujar korban saat melapor ke Polresta Palembang.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi melalui Ka SPKT, AKP Herry membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya masih dalam tindaklanjut anggota reskrim,” tutupnya (SD)