BKD Sumsel Telah Mendapat Izin Dari Gubernur

7 tahun ago
356

PALEMBANG,HS – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Telah Membuka seleksi terbatas Sekda Sumsel Karna Telah mengantongi izin dari Gubernur Sumsel H Alex Noerdin,

Hal ini diungkapkan Kepala BKD Sumsel, Muzakir, kamis (9/2),

“Mungkin, awal Maret pendaftaran seleksi terbatas Sekda Sumsel ini baru akan dimulai,” katanya.

Dia juga menjelaskan, setelah mengantongi izin dari Gubernur Sumsel, pihaknya akan meneruskan terlebih dahulu ke pusat untuk meminta bantuan seperti Panitia Pelaksana (Pansel) yang akan menguji para peserta seleksi. Proses ini sendiri menurutnya tidak terlalu lama.

Sambungnya, Pansel ini nantinya hanya satu yang dari luar yakni dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sisanya nanti dari Sumsel seperti tokoh masyarakat, akademisi dan beberapa lainnya.

“Ya, mungkin ada 5 tim Pansel, dimana satu dari pusat sedangkan empatnya dari Sumsel sendiri karena dari pihak KemenPAN sendiri bisa diwakilkan dari Sumsel seperti BKN,” jelasnya.

Meskipun begitu, lanjut Muzakir, pihaknya belum menentukan siapa nantinya yang akan menjadi tim pansel tersebut. “Nanti kami umumkan jika memang pendaftaran mulai dibuka,” singkatnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Sumsel, Joko Imam Santoso pernah mengatakan, peserta yang akan mengikuti seleksi terbatas Sekda Sumsel harus memenuhi beberapa persyaratan seperti usia maksimal 58 tahun, golongan harus IV D dan pernah menjabat di Eselon II minimal dua kali.

“Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani dengan disertakan keterangan surat dari dokter,” katanya.

Tes kedua, lanjut Joko adalah assessment yakni suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang yang ditunjuk. Calon tersebut menurut Joko harus memenuhi persyaratan.

“Yang ketiga tes wawancara untuk menyangkut wawasan, setelah lulus nanti setelah diusulkan. Disaring sekian banyak, akhirnya dia (calon) tersaring baru diberikan ke Gubernur dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” singkatnya.

Untuk diketahui, ada nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sumsel yang berkesempatan menjadi Sekda Sumsel tersebut yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel Akhmad Najib, Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel Yohanes H Toruan,  Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan pemerintahan Agus Yudiantoro, staf ahli gubernur bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan I Gusti Bagus Surya Negara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah setda Sumsel Amsin Jauhari, Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Sumsel Ardani, Inspektur Sumsel Tanda Subagio.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Syamsul Bahri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Taufik Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Edward Chandra, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nasrun Umar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel Farhat Syukri, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumsel Ahmad Rizali, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumsel Ruslan Bahri, Kepala Dinas Arsip Sumsel Muslim, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Fakhrurrozi, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Sumsel Robert Heri, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Permana.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel Riki Junaidi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumsel Ekowati Retnaningsih, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel Laonma PL Tobing, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel Muzakir, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sumsel Musni Wijaya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel Richard Chahyadi, Kepala Dinas Perindustrian Sumsel Ucok Hidayat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumsel Septiana, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel
Marwan Fansuri. (MDN)