Kayu Gelondongan Meranti Disita Aparat Kepolisian

7 tahun ago
584
Polisi Hutan dan tim gabungan Kepolisian Sumbar tampak mengamankan kayu gelondongan

PASAMAN, HS – Ratusan batang kayu jenis meranti atau banio yang diduga hasil penebangan liar diamankan tim gabungan Polda Sumbar, Polres Pasaman dan Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan, Kamis (9/2).

Kayu gelondongan itu disita petugas di kawasan hutan Jorong Simamonen Hilia, Nagari Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara. Hanya saja satu pun pelaku penebangan dapat ditangkap.

Alhasil muncul dugaan informasi penggrebekan ini telah bocor sebelum petugas turun ke Tempat Kejadian Perkara.

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir mengatakan, pihaknya menduga kayu itu ditebangi oleh perusahaan di kawasan hutan lindung yang ada di sekitar lokasi tersebut.

“Perusahaannya PT PJ dan direkturnya berinisial Z. Semua barang bukti, data dan hasil investigasi kami sudah di tangan. Selanjutnya kami bakal melakukan proses penyelidikan,” katanya.

Informasi yang dihimpun penggerebekan itu menindaklanjuti protes massyarakat atas penebangan yang dilakukan PT PJ sejak sebulan lalu.

Hasil investigasi tim gabungan, diketahui PT PJ yang mengkalim telah memiliki izin untuk melakukan penebangan di hutan Areal Pengguna Lain, ternyata merambah ke kawasan Hutan Lindung. (singgalang)