Dinas LH PALI Tunggu Laporan Soal Limbah PT Medco

7 tahun ago
333
Limbah akibat kebocoran pipa minyak kembali cemari lingkungan.

PALI, HS – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengaku belum mendapat laporan terkait bekas limbah yang bocor milik PT Medco EP Indonesia yang diduga akibat disabotase yang terjadi di Desa Sukaraja Kecamatan Penukal.

Bahkan, pihaknya baru akan melakukan peninjauan ke lokasi jika sudah mendapat laporan dari pemerintah kecamatan setempat.

“Itukan baru diberitakan di koran. Belum ada laporan dari kecamatan ke sini (Dinas LH, red). Aku kan baru dapat kabar tersebut dari koran,” tutur Ir Selamet Rianton, Kepala Dinas LH Kabupaten PALI saat dihubungi via telepon, Selasa (8/2).

Oleh karenanya, pihaknya akan segera memanggil camat untuk memastikan kebenaran dari berita tersebut.
“Kita konfirmasi dulu ke camat, supaya kalau memang belum ditindaklanjuti oleh perusahaan, kita akan turun ke lapangan. Kemudian setelah itu, baru kita surati perusahaan tersebut,” jelas Selamet.

Terkait akhir-akhir ini banyak terjadi pencemaran lingkungan dari pipa milik perusahaan migas di PALI, dirinya akan melayangkan surat ke perusahaan terkait.

“Kita akan surati perusahaan untuk segera dibersihkan limbahnya, setelah kita surati akan kita awasi. Hingga limbah yang mencemari lingkungan bersih,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pipa minyak milik PT Medco EP Indonesia yang terletak di Desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI mengalami kebocoran yang diduga karena pipa disabotase oknum tidak bertanggungjawab

Baca: Limbah Bocoran Pipa PT Medco Kembali Cemari Lingkungan

Meski kejadian tersebut telah belangsung enam bulan yang lalu, namun sayangnya pihak perusahaan hanya memperbaiki bekas gergajian OTK dan limbah minyak yang telah dibersihkan oleh PT Medco EP Indonesia yang dimasukkan ke dalam kantong-kantong plastik diletakkan begitu saja di sekitar lokasi kejadian dan belum diangkut atau bisa dikatakan dibiarkan di seputar lokasi.

Akibatnya bekas ceceran yang seolah-olah dibiarkan mengalir di aliran sungai hingga sepanjang 500 meter, selain mencemari anak Sungai Sebagut dan rawa-rawa, juga merusak tanaman karet milik warga sekitar. (MAN)