Disdukcapil Sumsel Akan Tanyakan Blanko E-KTP ke Pusat

7 tahun ago
277
Kepala Disdukcapil Sumsel, Ana Septiana

PALEMBANG, HS – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumsel, Ana Septiana mengaku tidak mengetahui berapa persis blangko E-KTP yang sudah di distribusikan ke Sumsel dan kabupaten/kota mana saja yang sudah mendapatkannya.

Hal ini dikarenakan pendistribusian langsung ke daerah masing-masing dan hanya dilaporkan melalui Whatsapp saja.

“Seharusnya kan melalui provinsi dulu jadi kami tahu berapa yang sudah didistribusikan ke Sumsel,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/4).

Lanjutnya, karena itu pihaknya menyurati Direktorat Jenderal (Dirjen) untuk memberitahukan bahwa sesungguhnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sudah memiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga diharapkan blangko yang disampaikan melalui Disdukcapil Sumsel terlebih dahulu.

“Nantinya ini akan dilaporkan kepada Gubernur Sumsel karena itu kami harus mengetahui jumlah ini,” terangnya.

Ia menambahkan, sejauh ini untuk wajib KTP di Sumsel sebanyak 5,8 juta untuk perekaman yang telah dilakukan sebanyak 5,3 juta sehingga persentase perekaman di Sumsel yakni 90,79 persen.

“Nah, seharusnya yang diterima Sumsel sendiri untuk E-KTP yakni sesuai Print Ready Record (PRR) yakni sebanyak 293.307 tapi kami tidak mengetahui berapa yang sudah didistribusikan saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan saat ini sekitar 30 persen blangko E-KTP sudah distribusikan ke seluruh Indonesia.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah menandatangani kontrak pada akhir Maret lalu dan sudah didistribusikan, sedangkan sisanya nanti akan di distribusikan secara bertahap sampai dengan akhir tahun.

“Ya, bagi daerah yang memang urgent atau penting maka silahkan langsung ambil di Jakarta,” ujar Tjahjo.

Terkait dengan Pilkada di Jakarta, Tjahjo menerangkan bagi yang belum memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman dapat menggunakan C6.

“Yang penting dia (warga) Jakarta jadi dapat menggunakan C6,” ujarnya. (MDN)