Edward : Perusahan Yang Mendapatkan Rapot Merah Harus Cepat Berbenah

7 tahun ago
303

 

PALEMBANG,HS – Kepala dinas  Lingkungan Hidup dan Pertanahan provinsi Sumsel Edward Chandra memastikan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk pengawasan penataan izin lingkungan pengelolaan limbah B3 dan pengelolaan kualitas air serta udara skala nasional melalui Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) tahun anggaran 2017,

“Ya, kegiatan ini digelar setiap tahun dan tahun ini akan melaksanakan kegiatan PROPER untuk 118 perusahaan yang akan dilakukan penilaian,” ujarnya saat diwawancarai dirung kerjanya kamis (30/3),

Edward juga menjelaskan, saat ini ada 118 perusahaan  38 perusahaan akan diawasi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel dengan APBD Sumsel sementara 80 perusahaan akan diawasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK). Republik indonesia.

Edward juga menambahkan, dari ratusan perusahaan tersebut banyak bergerak dibidang pertambangan, perkebunannya, energi termasuk hotel dan rumah sakit. Memang biasanya perusahaan melakukan pelanggaran terkait limbah yang kurang standar.

“Kalau perusahaan apapun yang limbahnya baru itu berarti instalasinya kurang standar. Untuk itu, lewat sosialisasi ini diharapkan nanti ada peningkatan jangan banyak yang merah, bisa yang merah naik kelas. Kalau dia sudah hijau atau emas selain dia sudah taat pada lingkungan, perusahaan itu juga dinilai kontribusinya dan peduli lingkungan. Kalau biru, standar sudah cukup standar,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pada pelaksanaan PROPER 2015-2016 di Sumsel, dari 129 peserta yang dinilai kinerjanya 3 perusahaan mendapatkan peringkat emas, 17 perusahaan mendapatkan peringkat hijau, 84 perusahaan peringkat biru dan 25 perusahaan peringkat merah.

“Ya, Khusus bagi perusahaan yang mendapatkan peringkat merah, diminta untuk berbenah, agar nanti ada peningkatan jangan banyak yang merah, bisa yang merah naik kelas. Kalau dia sudah hijau atau emas selain dia sudah taat pada lingkungan, perusahaan itu juga dinilai kontribusinya dan peduli lingkungan. Kalau biru, standar sudah cukup standar,” tegasnya

Ia juga menambahkan, pihaknya juga akan memberi Sanksi bagi perusahaan yang mendapatkan rapor merah akan diberikan teguran, peringatan sehingga nantinya akan dievaluasi.

“Sanksi beratnya pencabutan izin,” jelasnya.

Dia juga menerangkan keikutsertaan dalam PROPER adalah secara sukarela. Mengiritnya perusahaan berhak tidak ikut, tetapi kalau tidak ikut akan dipertanyakan komitmen terhadap penaatan lingkungan.(MDN)